Komisi III DPR Geram! Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diminta Diusut Tuntas
RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus memantik reaksi keras dari parlemen. Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat khusus dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara serius.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa insiden yang menimpa pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu bukan sekadar tindak kriminal biasa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman.
DPR Minta Polri Bergerak Cepat
Komisi III mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Habiburokhman, pengungkapan pelaku sangat penting untuk memastikan rasa keadilan sekaligus menjaga keamanan para pejuang HAM di Indonesia.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
Dukungan Fraksi DPR Menguat
Desakan pengusutan tuntas juga datang dari berbagai fraksi di DPR. Perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin, menyebut kasus tersebut sebagai kejahatan serius yang harus diungkap secara menyeluruh.
“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah fraksi lain seperti Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap upaya pengusutan kasus hingga tuntas.
DPR Janji Kawal Proses Hukum
Parlemen menegaskan tidak akan tinggal diam. Komisi III DPR RI berkomitmen terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap pembela HAM sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Kasus ini harus diusut sampai tuntas,” tegas para anggota Komisi III.![]()
Daerah 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu