Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Presiden Prabowo Pilih Pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari

Laporan: Firman
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Repro/RMN]
Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 4 Februari 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.


Keputusan ini diambil setelah Tito melaporkan tiga opsi tanggal pelantikan, yaitu 18, 19, atau 20 Februari.


"Kita mengancang kira-kira 18, 19, 20 dan saya melapor ke Pak Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20. Hari Kamis tanggal 20 Februari," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senin (3/2/2025).


Pelantikan Serentak di Ibu Kota Negara


Tito menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara serentak di Ibu Kota Negara, yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Pelantikan akan melibatkan 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) serta kepala daerah yang putusannya sudah dipercepat melalui sidang dismissal pada 4-5 Februari 2025.


"Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," jelas Tito.


Lokasi Pelantikan Masih Dibahas


Terkait lokasi pelantikan, Tito menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan tempat yang tepat, mengingat jumlah peserta pelantikan beserta undangan cukup besar.


"Sekali lagi, pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta. Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," pungkas mantan Kapolri ini.


Dengan keputusan ini, para kepala daerah terpilih diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya setelah pelantikan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.rajamedia

Komentar: