Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Polemik KPK-TNI Terkait Penetapan Tersangka Kabasarnas, Jokowi: Ini Masalah Koordinasi Saja!

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Juli 2023 | 12:37 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Repro)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menetapkan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional atau Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, hanya masalah koordinasi. 

Presiden Jokowi pun mengingatkan dalam kasus ini, harus ada koordinasi antarlembaga yang menjalankan tugasnya sesuai wewenang yang dimiliki.

"Menurut saya, masalah koordinasi, masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Presiden Jokowi,  bila koordinasi dilakukan secara baik, masalah tersebut bisa segera rampung. 

"Kalau itu dilakukan, rampung," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Aliran dana suap ini diduga melalui Afri dari beberapa proyek di Basarnas sejak tahun 2021-2023 dengan nilai sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. 

"Dalam OTT yang dilakukan KPK kemarin, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp 999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri," ujar Alex, Rabu 26 Juli 2023.

Sementara pasca penangkapan tersebut, TNI tak terima. Mereka merasa pelanggaran hukum anggota militer harus diproses di internal TNI.

Hal tersebut membuat perwakilan TNI mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan keberatan.

Wakil ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui ada kekhilafan ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Sar Nasional (Basarnas).

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.rajamedia

Komentar: