PKB Serius Bentuk Poros Koalisi Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar
RAJAMEDIA.CO - Pilgub Jabar - Petahana Ridwan Kamil akan mendapat lawan yang cukup seimbang di pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Hal itu, setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan berlawanan di Pilgub Jabar.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pileg 2024 mengalami peningkatan raihan suara yang sangat signifikandi Jawa Barat. Kenaikan berdampak pada peningkatan raihan jumlah kursi di DPR RI, DPRD Jabar, dan DPRD di tingkat kabupaten dan kota.
Untuk DPR RI, PKB memperoleh 2.876.973 suara atau 13 kursi dari Jawa Barat. Sedangkan, untuk DPRD Jabar meraih 2.850.801 suara atau menempatkan 15 kursi, sedangkan di 27 kabupaten dan kota PKB meraih 3.187.788 suara atau total 162 kursi di DPRD.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda, mengatakan, PKB butuh rekan koalisi untuk dapat mengusung pasangan Cagub dan Cawagub di Jawa Barat.
Di Pilgub Jawa Barat, PKB membutuhkan tambahan dukungan sembilan kursi DPRD untuk bisa mengusung paslon sendiri.
"PKB Jawa Barat memastikan untuk gubernur akan bikin poros di luar kang Ridwan Kamil," kata Syaiful di Hotel Sahid Jakarta pada Kamis, 2 Mei 2024.
Syaiful juga memastikan, PKB telah berkomunikasi dan hampir menjalin kata sepakat untuk mengusung pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jabar.
Namun, Syaiful tidak menyebut partai yang akan menjadi rekan koalisi PKB.
Selain itu, dia memastikan calon gubernur tersebut merupakan kader internal PKB.
"Prunsipnya insyaallah sudah ada kesepakatan PKB akan mengusung calon gubernur. Wakil gubernurnya akan kita serahkan pada partai koalisi yang nanti memastikan bergabung dengan PKB," ujarnya.
Diketahui, untuk bocoran awal PKB Jawa Barat berencana mengusung dua nama internal yakni Syaiful Huda dan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.rajamedia
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu