Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PK Moeldoko Rontok! AHY Sampaikan Terima Kasih Pada Dua Tokoh Ini

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2023 | 17:01 WIB
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terhadap putusan penolakan PK Moeldoko. (Tangkapan Layar)
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terhadap putusan penolakan PK Moeldoko. (Tangkapan Layar)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Ucapan terima kasih disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Pernyataan itu disampaikan langsung AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

"Kami menyampaikan terima kasih kepada para penegak hukum utamanya para hakim yang mulia di mahkamah Agung, serta seluruh jajaran hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan KSP Moeldoko," ujar AHY kepada awak media. 

AHY mengatakan bahwa Majelis Hakim yang menyidang gugatan tersebut dinilai telah objektif dan professional. Bahkan dianggap telah memberikan rasa adil bagi partai politiknya. 

"Atas nama pribadi dan keluarga besar partai Demokrat kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini," jelasnya. 

AHY juga mengaku bahagia dengan putusan tersebut karena disampaikan tepat di hari ulang tahunnya yang ke-45. Bahkan dia menjadikannya sebagai kado terindah.

"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena karena berita baik Ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” imbuhnya

Tidak hanya itu, putusan MA tersebut juga menjadi hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami semua sangat senang kami bersyukur sekaligus terharu mendengar itu," pungkasnya.

Sebelumnya, MA telah mengakhiri dualisme Partai Demokrat kepengurusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Vs Demokrat pimpinan AHY. 

Hal itu ditunjukkan dengan adanya MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tersebut. 

Dalam PK yang diajukan Kepala Staf Presiden RI (KSP) itu, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat menjadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

"Tolak," bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis 10 Agustus 2023.rajamedia

Komentar: