Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pimpinan DPR Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Anggota

Laporan: Firman
Sabtu, 06 September 2025 | 09:50 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) - Humas DPR RI -
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota parlemen. Langkah itu diambil agar proses penonaktifan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
 

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah mengirim surat kepada MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota yang dinonaktifkan.
 

"Itu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," ujar Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).
 

Keputusan Partai Belum Cukup
 

Menurut Dasco, penonaktifan yang selama ini dilakukan baru berdasarkan keputusan internal partai politik. Karena itu, diperlukan langkah lanjut dari MKD agar status anggota bersangkutan dapat diproses secara resmi di DPR.
 

"Karena penonaktifan itu kan belum dengan proses MKD. Nah, ini sedang diproses. Kita minta MKD juga berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk melakukan proses sesuai kebutuhan," jelasnya.
 

Hak Keuangan Dihentikan
 

Lebih jauh, Dasco menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan. Hal itu sudah menjadi keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025).
 

Daftar Anggota yang Dinonaktifkan
 

Adapun sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya karena dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat, yakni:

 

1. Ahmad Sahroni (Partai Nasdem) 

2. Nafa Urbach (Partai Nasdem)

3. Eko Patrio (PAN)

4. Uya Kuya (PAN)

5. Adies Kadir (Partai Golkar)rajamedia

Komentar: