Perubahan SK Pengurus PPP, KPU Pasti Lakukan Verifikasi Ulang Dokumen
Raja Media (RM), Parpol - Verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP atas nama Suharso Monoarfa.
Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik, menanggapi dinamikan di tubuh partai berlambang Kabah itu.
Diketahui, dinamika yang terjadi di PPP bisa mempengaruhi hasil pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.
Namun, Idham memastikan akan diberikan kesempatan perbaikan dokumen, jika dalam prosesnya nanti perubahan struktural DPP PPP terjadi.
Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Tinggi dan Mahkamah Partai PPP di Serang, Banten, pada 4-5 September 2022, keputusannya mencopot Suharso monoarfa dari kursi Ketum PPP, dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.
Idham yang merupakan mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyatakan, kesempatan dokumen perbaikan yang diberikan salah satunya meliputi SK Kemenkumham tentang kepengurusan parpol di tingkat pusat.
Walau begitu, kata Idham, masa perbaikan dokumen hanya berlangsung kurang dari 2 pekan, yakni mulai 15 hingga 28 September 2022.
Karena selepas tanggal itu, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan hingga sebelum pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 14 November 2022.
"Kami akan lakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan parpol," tandas Idham.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu