Pencegahan Korupsi, Polri Petakan Potensi Permasalahan Cukai Di Indonesia
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola Cukai di Indonesia.
Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan mengatakan pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
"Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai. Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan- permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya,” ujar Novel dalam keterangannya dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (10/5).
Novel mengatakan itu usai Focus Group Discussion (FGD) dengan tentang permasalahan dan tantangan cukai dalam kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis.
Sementara, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herry Muryanto, FGD ini diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada, sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.
Menurutnya, Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba’a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal, untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, dengan adanya perbaikan tata kelola cukai, tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai.
"Sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan,” tegasnya.
Adapun narasumber maupun peserta FGD merupakan orang orang yang berasal dari instansi maupun organisasi yang kompeten dalam bidang cukai. Hadir Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu