Pemda Boleh Lagi Rapat di Hotel, Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Rapat Hotel - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan izin bagi pemerintah daerah (pemda) untuk kembali menggelar kegiatan di hotel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan, keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Setidaknya ada dua data utama yang menjadi dasar relaksasi ini.
Pertama, kata Bima, hasil pantauan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menunjukkan realisasi belanja pemda masih belum optimal.
Kedua, data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperlihatkan adanya penurunan drastis pada tingkat hunian hotel dan jumlah kegiatan yang berdampak ke sektor tenaga kerja dan ekosistem usaha lainnya.
Penurunan Kinerja?
“Kalau dibiarkan, bisa mempercepat gelombang PHK di sektor perhotelan. Belum lagi dampaknya ke catering, transportasi, dan UMKM pendukung lainnya,” ujar Bima Arya di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Karena itulah, lanjut Bima, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan untuk membuka kembali keran kegiatan pemda di hotel demi mendorong roda ekonomi di daerah.
Maksimalkan Belanja Daerah
Selain membantu industri perhotelan yang sempat megap-megap, Bima juga menyebut kebijakan ini penting untuk mendorong optimalisasi belanja daerah.
“Kalau belanja pemda lambat, pertumbuhan ekonomi daerah juga ikut tersendat. Jadi kita dorong agar kegiatan yang memang substansial bisa tetap dijalankan, termasuk di hotel,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan agar pemda tetap bijak dalam menerapkan kebijakan ini. Tidak asal gelar acara.
“Prioritas tetap harus ada. Frekuensinya dijaga, substansinya diutamakan,” tegasnya.
Tergantung Kepala Daerah
Apakah akan ada batasan anggaran atau jenis hotel yang boleh digunakan?
Bima menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala daerah.
“Mereka yang paling tahu kondisi fiskal dan prioritas di daerahnya. Tentu mereka punya hitungan sendiri mana yang mendesak dan mana yang bisa ditunda,” ujarnya diplomatis.
Sudah Berlaku Hari Ini
Tak perlu menunggu lama. Bima menegaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku mulai hari ini, Senin 9 Juni 2025. Artinya, pemda sudah bisa mulai menyusun agenda kegiatan di hotel sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian secara terbuka menyampaikan bahwa izin ini sudah dikonsultasikan langsung dengan Presiden Prabowo.
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo," kata Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Politik 1 hari yang lalu

Peristiwa | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu