Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pastikan Keberlanjutan Aspirasi, Dasco Telepon Prabowo Saat Audiensi dengan Hakim

Laporan: Firman
Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan dirinya menepol Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat audensi para hakim. [Foto: Dok Sinpo/RMN]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan dirinya menepol Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat audensi para hakim. [Foto: Dok Sinpo/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Sambungan telepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia, tidak lain agar aspirasi yang disampaikan dapat dilanjutkan dan dipertimbangkan pada pemerintahan yang akan datang.


Diketahui dalam audensi itu, para hakim meminta agar gaji dan tunjangan dinaikkan.


"Pada saat ini kan yang menerima adalah pemerintah yang sekarang, sehingga pada masa transisi ini mungkin keputusan-keputusan yang diambil juga mempertimbangkan hal-hal hitungan-hitungan ke depan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).


"Karena itu, untuk supaya kemudian ini bisa sinkron, saya tadi langsungkan juga kepada presiden terpilih yang akan memimpin pemerintahan ke depan, supaya aspirasi ini dapat dilanjutkan," imbuhnya.


Dasco mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikuatkan dalam Undang-undang Jabatan Hakim, salah satunya jaminan untuk kesejahteraan para hakim di Indonesia.


"Kita sudah sepakat tadi bahwa selain urusan mengenai kesejahteraan tunjangan dan lain-lain, ada beberapa hal yang perlu dikuatkan di dalam undang-undang jabatan hakim. Supaya kawan-kawan hakim seluruh Indonesia ini bisa terjamin dalam beberapa hal," ungkapnya.


Dasco berharap apa yang disampaikan oleh para hakim dapat sinkron dan diperhitungkan ke depannya, agar seluruh hakim di Indonesia dapat merasakan perbaikan gaji dan tunjangan.rajamedia

Komentar: