Setuju Kenaikan Gaji! Presiden Terpilih Prabowo Minta Para Hakim Bersabar
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Aspirasi para hakim yang tergabung dalam Solidartas Hakim Indonesia didengarkan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Menteri Pertahanan (Menhan) itu bertekad memperbaiki kondisi kesejahteraan para hakim.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo Subianto lewat sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat rapat audensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan pimpinan DPR RI di Senayan, Selasa (8/10).
"Saudara-saudara sekalian saya diberi tahu oleh Professor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya katakan memang saya menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim, saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," ujar Prabowo.
"Saudara boleh cek pendapat saya, di berbagai pidato saya juga tulisan saya, saudara bisa dipelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Prabowo menegaskan, meminta para hakim untuk bersabar karena nantinya usai menerima estafet kepemimpinan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang ia langsung menjalankan mandatnya ini.
"Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik itu pandangan saya. Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya tidak perlu janji-janj," ujarnya.
"Jadi saya minta para hakim sabar sebentar begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan saya benar-benar akan memperhatikan para hakim," tegas Prabowo.
Diketahui, Asosiasi hakim menyambangi pimpinan DPR untuk mengadu soal gaji tak naik selama 12 tahun. Mereka curhat, bahkan gaji saat ini tak cukup menghidupi keluarga.
Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.
"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata perwakilan asosiasi hakim, Rangga.
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu