Pansus KTR Resmi Dibentuk, DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Bebas Asap Rokok

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta resmi dibentuk. Salah satu anggota pansus, Ali Lubis, mengusulkan agar tempat hiburan malam di Jakarta seperti bar, klub malam, kafe, dan karaoke masuk dalam kawasan yang bebas asap rokok.
Pansus ini dibentuk berdasarkan SK DPRD Nomor 11 Tahun 2025 dan telah menggelar rapat perdana pada Rabu (9/4/2025) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Usulan Larangan Rokok di Tempat Hiburan Malam
Menurut Ali, kawasan hiburan malam harus masuk dalam area yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) KTR. Pasalnya, tempat-tempat tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi sumber paparan asap rokok yang membahayakan kesehatan pengunjung maupun pekerja.
“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal hak dasar masyarakat untuk menghirup udara bersih. Banyak pengunjung yang tidak merokok merasa terganggu dan tidak nyaman di tempat hiburan malam karena asap rokok,” kata Ali.
Ali juga menyoroti upaya sejumlah negara seperti Jerman, Austria, Meksiko, Islandia, dan Finlandia yang telah sukses menerapkan kebijakan larangan merokok di area hiburan malam. Ia menilai, Jakarta sudah saatnya mengikuti langkah serupa.
“Kalau negara-negara di Eropa dan Amerika bisa menerapkan aturan ini, Jakarta juga bisa. Ini soal komitmen kita melindungi masyarakat,” tegasnya.
Perlu Ditegaskan Lewat Aturan dan Sanksi
Ali berharap usulan tersebut masuk dalam pasal-pasal Perda yang sedang disusun dan dibahas di pansus. Ia menekankan pentingnya aturan yang kuat disertai sanksi tegas bagi pelanggar, baik pengunjung maupun pemilik usaha.
“Kalau ingin efektif, harus ada sanksi yang tegas. Jangan hanya larangan di atas kertas. Pengunjung yang melanggar harus ditindak, begitu juga pengusaha yang membiarkan pelanggaran terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah membentuk lingkungan yang sehat dan aman untuk semua kalangan, tanpa harus mengganggu sektor hiburan itu sendiri.
“Intinya kita ingin Jakarta punya kawasan hiburan yang modern, sehat, dan ramah bagi semua,” pungkas Ali.
Politik | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu