Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

One Data Bukan Slogan: DPR Target NIK Tersambung ke Semua Layanan!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 06 November 2025 | 05:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf  - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Rencana revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) diproyeksikan akan menempatkan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai isu sentral.
 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan, banyak layanan pemerintah masih belum menyatu pada satu basis data NIK — padahal itu yang seharusnya menjadi fondasi.
 

“Masih banyak NIK tidak konek dengan program pemerintah atau kementerian lain. Ini yang akan kami soroti nanti,” kata Dede Yusuf, Rabu (5/11/2025).
 

Target 2026, DPR Mau Sistem “One Data” Nyata
 

Revisi UU Adminduk direncanakan masuk pembahasan 2026 mendatang. Salah satu inti revisi adalah memastikan NIK menjadi satu pintu: dari BPJS, Bansos, sampai data pemilih.
 

Dede menegaskan, tantangan bukan hanya digitalisasi — tetapi keterhubungan. Sistem bukan sekadar “online”, tetapi one data.
 

“Adminduk konsepnya bukan digitalisasi saja. Tapi one data, sehingga NIK bisa konek dengan BPJS, Bansos, KPU dan lainnya,” tegasnya.
 

Banyak Desa Tidak Laporkan Meninggal & Perpindahan
 

Dede menyorot masalah klasik: data yang sebenarnya sudah berubah — tetapi tidak pernah dilaporkan.
 

Banyak wilayah, seperti desa dan kecamatan, tidak memberi laporan ketika ada warga meninggal atau pindah domisili. Data menjadi kumal — dan efeknya terasa sampai ke hulu kebijakan.
 

“Ini berdampak ke data pemilih tidak terpakai di KPU misalnya. Juga ke Bansos,” pungkas Dede.rajamedia

Komentar: