One Data Bukan Slogan: DPR Target NIK Tersambung ke Semua Layanan!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Rencana revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) diproyeksikan akan menempatkan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai isu sentral.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan, banyak layanan pemerintah masih belum menyatu pada satu basis data NIK — padahal itu yang seharusnya menjadi fondasi.
“Masih banyak NIK tidak konek dengan program pemerintah atau kementerian lain. Ini yang akan kami soroti nanti,” kata Dede Yusuf, Rabu (5/11/2025).
Target 2026, DPR Mau Sistem “One Data” Nyata
Revisi UU Adminduk direncanakan masuk pembahasan 2026 mendatang. Salah satu inti revisi adalah memastikan NIK menjadi satu pintu: dari BPJS, Bansos, sampai data pemilih.
Dede menegaskan, tantangan bukan hanya digitalisasi — tetapi keterhubungan. Sistem bukan sekadar “online”, tetapi one data.
“Adminduk konsepnya bukan digitalisasi saja. Tapi one data, sehingga NIK bisa konek dengan BPJS, Bansos, KPU dan lainnya,” tegasnya.
Banyak Desa Tidak Laporkan Meninggal & Perpindahan
Dede menyorot masalah klasik: data yang sebenarnya sudah berubah — tetapi tidak pernah dilaporkan.
Banyak wilayah, seperti desa dan kecamatan, tidak memberi laporan ketika ada warga meninggal atau pindah domisili. Data menjadi kumal — dan efeknya terasa sampai ke hulu kebijakan.
“Ini berdampak ke data pemilih tidak terpakai di KPU misalnya. Juga ke Bansos,” pungkas Dede.![]()
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu