Ara Pastikan Pelayanan Rumah MBR Dipercepat: Gratis dan Bebas Pungli!
KTP Beda Domisili? Tenang, BPHTB–PBG Gratis!
RAJAMEDIA.CO - Semarang, Perumahan Rakyat - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan urusan administratif rumah subsidi — terutama BPHTB dan PBG — bakal makin cepat dan makin sederhana.
Optimisme itu muncul usai Mendagri Tito Karnavian menyatakan siap mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat KTP untuk warga yang ingin mengurus administrasi pembangunan rumah, tanpa dibatasi domisili KTP.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, terobosan Mendagri akan membuat warga bisa mengurus rumah subsidi meskipun KTP-nya beda domisili — dan biaya BPHTB serta PBG tetap bisa gratis.
“Walaupun warga Semarang tinggal di luar wilayah, tapi mau mengurus rumah subsidi, BPHTB dan PBG-nya tetap bisa gratis,” ujar Ara — sapaan Maruarar — di sela peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Rabu (5/11/2025).
Tinjau Proses Langsung di MPP Semarang
Dalam kunjungan itu, Menteri PKP bersama Mendagri dan Gubernur Jateng serta Wali Kota Semarang meninjau langsung proses pelayanan BPHTB dan PBG untuk warga mayarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mereka juga sempat berdialog dengan pengembang yang tengah mengurus berkas. Ara mengingatkan, birokrasi harus melayani — bukan mempersulit.
Pelayanan cepat, gratis, berkas lengkap, kantor nyaman — itu standar baru yang diminta Presiden Prabowo, tegasnya.
Ara: Jangan Sampai Birokrasi Sengaja Diperlambat
Maruarar kembali menegaskan, pesan Prabowo Subianto jelas: pelayanan rakyat harus makin cepat, tanpa pungli, dan transparan.
“Jangan sampai birokrasi diperlama jika berkas sudah lengkap. Kantor pelayanan juga harus nyaman. Mari permudah layanan publik,” tandasnya.
Mendagri: PAD Bisa Masuk dari PBB, Bukan dari Hambatan
Mendagri Tito Karnavian mendukung total Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan BPHTB dan PBG gratis adalah instrumen penting untuk mendorong Pemda ikut membuka akses perumahan bagi MBR.
Tito mengingatkan, bukan berarti PAD harus dipertahankan dari menghambat izin awal.
“Nanti PAD bisa masuk dari PBB jika rumahnya sudah terbangun dan dihuni,” ujarnya.
Pengembang: Cepat, Gratis, Nyata!
Pengembang anggota REI Jateng, Sunaryo, mengaku nyata merasakan kecepatan pelayanan.
Saat ini ia sedang mengurus administrasi BPHTB dan PBG rumah subsidi di Banyumanik, Semarang — lahan 3,6 hektar dengan rencana 368 unit.
“Kalau syarat lengkap, pengurusannya cepat dan gratis,” ucapnya.![]()
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu