MKD: Polisi Tak Perlu Ragu Proses Anggota DPR Jika Terbukti Pidana
RAJAMEDIA.CO - Makassar, Legislator – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas anggota DPR.
Hal itu disampaikan Adang saat kunjungan kerja MKD ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).
MKD Tangani Etik, Polisi Urus Pidana
Adang menjelaskan, MKD memiliki fungsi pengawasan internal di DPR, khususnya dalam penegakan etik anggota dewan. Namun, ia menegaskan ada batas yang jelas antara ranah etik dan pidana.
“Kalau di MKD itu bidang etika. Kalau ada anggota dewan melakukan tindak pidana, silakan diproses oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Polisi Diminta Tidak Gamang
Adang Daradjatun mengimbau jajaran kepolisian, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek, agar tidak ragu menindak anggota legislatif selama ada bukti yang cukup.
Menurutnya, keraguan aparat justru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada dua alat bukti dan saksi, silakan diproses,” kata Adang.
Waspadai Laporan Tidak Valid
Meski demikian, Adang mengingatkan agar aparat tetap berhati-hati terhadap laporan yang belum tentu benar. Ia menyinggung adanya potensi konflik kepentingan atau persaingan politik yang bisa memunculkan laporan tidak berdasar.
“Jangan sampai terjebak laporan yang belum tentu valid,” ujarnya.
Soroti Profesionalisme Penyidikan
Sebagai anggota Komisi III DPR, Adang juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis keahlian dalam proses penyidikan. Ia meminta aparat berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Selain itu, ia mendorong penerapan keadilan restoratif untuk kasus-kasus tertentu, terutama yang memiliki dampak sosial luas.
Ingatkan KUHP dan KUHAP Baru
Adang turut menyoroti pentingnya pemahaman aparat terhadap KUHP dan KUHAP yang baru agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
“Saya minta betul-betul KUHP dan KUHAP yang baru dipelajari dengan baik,” tegasnya.
Tekankan Pengawasan Tahanan
Dalam kesempatan itu, Adang juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap tahanan guna mencegah kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.![]()
Politik 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu