Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Di Saudi, DPR Minta Pengawasan Transportasi Diperketat

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Musibah kecelakaan bus yang menimpa jemaah umrah asal Indonesia di Wadi Qudeid, Arab Saudi, Kamis (20/3) siang waktu setempat, mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang merenggut nyawa 6 WNI dan menyebabkan 14 lainnya luka-luka.
"Saya mengucapkan duka cita mendalam atas kecelakaan ini. Kami berharap keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Selly saat dihubungi Parlementaria dari Mataram, Jumat (21/3/2025).
DPR Kawal Perawatan Korban
Tak hanya menyampaikan belasungkawa, Komisi VIII DPR RI juga memastikan korban yang masih dirawat mendapatkan fasilitas medis terbaik.
"Kami meminta KJRI di Jeddah dan Kantor Urusan Haji untuk memastikan korban dari travel Umroh Madani Alam Semesta dirawat dengan standar medis yang layak," tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Menurutnya, keselamatan jemaah seharusnya menjadi prioritas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Dalam aturan itu, pemerintah diwajibkan menjamin keamanan transportasi bagi jemaah.
Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Namun, insiden ini justru menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan standar keselamatan moda transportasi yang digunakan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.
"Ke depan, pengawasan harus diperketat. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang," kata Selly.
Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh serta penguatan kerja sama dengan otoritas Arab Saudi dalam meningkatkan mekanisme tanggap darurat bagi jemaah Indonesia.
"Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Kami di DPR akan mengawal langkah-langkah evaluasi agar kejadian serupa tak terulang. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," pungkasnya.
Politik | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu