Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

MinyaKita Curang! Polri Bongkar Tiga Modus Operandi

Laporan: Firman
Senin, 10 Maret 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi MinyakKita --
Ilustrasi MinyakKita --

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Polri kembali membongkar skandal minyak goreng subsidi MinyaKita! Kali ini, Satgas Pangan Polri menemukan tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa beberapa produk MinyaKita yang beredar di pasaran tidak sesuai takaran. Selain itu, ada juga yang menggunakan label palsu, bahkan ada produsen yang nekat beroperasi meski izinnya sudah dicabut.
 

"Kami dapati ada MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan kemasan 1 liter, lalu ada yang memakai label palsu MinyaKita," ujar Listyo di Jakarta Selatan, Senin (10/3).
 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menambahkan bahwa modus ini terungkap setelah Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan di tiga lokasi. Meski belum bisa memastikan jumlah perusahaan yang terlibat, tiga pola kecurangan ini sudah cukup jadi bukti awal.
 

"Belum tahu jumlah perusahaan yang terlibat, tapi yang pasti ada tiga modus yang kami temukan. Saat ini, kasusnya masih dalam pendalaman," kata Sandi.
 

MinyaKita 1 Liter, Isinya Cuma 700 ml!
 

Kecurangan ini pertama kali terungkap dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3). Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa timnya menemukan minyak goreng MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
 

"Kami uji tiga merek MinyaKita dari tiga produsen berbeda, dan hasilnya mengejutkan. Dalam label tercantum 1 liter, tapi ternyata isinya hanya 700—900 mililiter!" tegasnya.
 

Tiga produsen yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini adalah:
 

- PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat)
 

- Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah)
 

- PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten)
 

Menurut Helfi, dua produsen pertama memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter, sedangkan PT Tunas Agro Indolestari memproduksi MinyaKita kemasan pouch 2 liter.
 

Atas temuan ini, Satgas Pangan Polri langsung menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 

Masyarakat Diminta Waspada!
 

Dengan adanya temuan ini, masyarakat diminta lebih cermat saat membeli minyak goreng subsidi. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek label, dan jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan.
 

Polri menegaskan akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang merugikan rakyat. Minyak subsidi harusnya membantu masyarakat, bukan jadi ajang kecurangan!rajamedia

Komentar: