Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menteri Yusril: Status 4 Pulau Belum Diputuskan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 16 Juni 2025 | 10:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra - Repro -
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Sengketa Pulau – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Pemerintah belum mengambil keputusan terkait status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
 

“Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota adalah kewenangan Mendagri dan harus dituangkan dalam bentuk Permendagri. Sampai hari ini, permendagri-nya belum ada,” tegas Yusril dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
 

Polemik Lama, Belum Ada Titik Temu
 

Empat pulau yang dipersoalkan — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar — hingga kini belum memiliki kepastian administrasi apakah masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) atau Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut).
 

Yusril menegaskan bahwa persoalan tapal batas ini sudah sejak lama diserahkan ke daerah. Karena tidak ada titik temu, maka pemerintah pusat mengambil alih untuk memediasi. Namun, keputusan resmi tetap menunggu proses musyawarah.
 

“Pemerintah tidak bisa tergesa. Harus ada dialog antara Aceh dan Sumut. Kami akan fasilitasi.”
 

Kode Pulau Bukan Keputusan Wilayah
 

Yusril juga menjelaskan bahwa pemberian kode empat pulau melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tidak berarti keputusan batas wilayah. Kode tersebut hanya teknis identifikasi, bukan status administratif.
 

“Kode pulau memang diajukan oleh Sumut. Tapi kode bukanlah bukti bahwa pulau-pulau itu sah masuk wilayah Tapanuli Tengah.”
 

Faktor Geografis Bukan Satu-satunya Penentu
 

Menko menegaskan bahwa kedekatan geografis ke Tapanuli Tengah memang diakui. Namun, aspek sejarah, budaya, dan hukum harus diperhatikan.
 

“Contoh paling jelas itu Pulau Natuna. Letaknya dekat Sabah, Malaysia, tapi tetap milik Indonesia karena sejarah dan hukum kolonial Hindia Belanda.”
 

Yusril menilai, pendekatan yang utuh perlu dilakukan agar penyelesaian empat pulau itu adil, bermartabat, dan tidak menimbulkan ketegangan horizontal di masyarakat.
 

Dialog Antar Gubernur Jadi Kunci
 

Yusril menyatakan dirinya intens berkoordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian dan akan segera berbicara langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
 

“Saya akan bantu mempertemukan keduanya. Kita cari solusi terbaik untuk Aceh dan Sumut,” kata Yusril.
 

Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari politisi, akademisi, tokoh adat, hingga ulama, agar menyikapi isu ini dengan kepala dingin.
 

“Ini soal bangsa. Jangan ditarik ke arah politik sempit. Mari kita selesaikan dengan tenang, sabar, dan berdasarkan hukum.”rajamedia

Komentar: