Menteri HAM Dorong Penyediaan Ruang Demonstrasi di Halaman DPR

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Demokrasi - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai rencana penyediaan ruang demonstrasi di halaman DPR RI sebagai langkah strategis. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperkuat praktik demokrasi substantif di Indonesia.
“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai, negara bukan hanya menghormati, tetapi juga berkewajiban memastikan ruang itu ada. Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius, karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ujar Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Selaras dengan Sikap Presiden Prabowo
Pigai menegaskan, usulan ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Pernyataan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah konsisten dengan komitmen internasional dan nasional. Hak menyampaikan pendapat dijamin UUD 1945 Pasal 28E, yang menegaskan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.
Jawaban atas Dilema Aksi di Jalan Raya
Menurut Pigai, praktik demonstrasi di Indonesia kerap memicu gesekan lantaran aksi massa sering menutup jalan utama dan menimbulkan kemacetan. Penyediaan ruang demonstrasi di halaman DPR dinilai menjadi solusi atas persoalan tersebut.
“Model ruang demonstrasi semacam ini sejatinya bukan hal baru, melainkan sudah diterapkan di sejumlah negara. Di antaranya Jerman yang menyediakan alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar dengan pemberitahuan resmi,” tutup Pigai.
Politik 2 hari yang lalu

Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu