Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pemerintah Siap Lanjutkan Lobi ke AS Usai Putusan MA, Kepentingan Nasional Jadi Harga Mati

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 Februari 2026 | 04:11 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Donald Trump saat penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) - Foto: Dok Setkab RI -
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Donald Trump saat penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) - Foto: Dok Setkab RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Dinamika dagang global kembali bergerak cepat. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan ada pembicaraan lanjutan dengan Pemerintah Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
 

Langkah itu ditegaskan sebagai upaya menjaga kepentingan nasional Indonesia tetap aman di tengah perubahan kebijakan perdagangan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
 

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan Indonesia tidak akan gegabah, tetapi juga tidak tinggal diam.
 

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” ujar Haryo, Sabtu (21/2).
 

Pemerintah Ambil Posisi Observasi
 

Menurut Haryo, pemerintah terus memantau setiap keputusan yang diambil Washington dan menjadikannya dasar dalam menentukan langkah diplomasi perdagangan berikutnya.
 

Indonesia, kata dia, memilih pendekatan hati-hati dan terukur.
 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara RI dan AS. Perjanjian tersebut saat ini belum efektif karena masih memerlukan proses ratifikasi di internal pemerintah Indonesia.
 

Di sisi lain, proses di Amerika Serikat juga masih mengikuti perkembangan hukum terbaru pasca putusan MA.
 

Stabilitas Ekspor Jadi Kunci
 

Pemerintah menilai dialog lanjutan menjadi krusial agar arus barang dan stabilitas pasar ekspor Indonesia ke AS tidak terganggu.
 

Pasalnya, perubahan kebijakan tarif dapat berdampak langsung pada pelaku usaha, terutama sektor manufaktur dan komoditas unggulan.
 

Putusan MA AS sebelumnya menyatakan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif secara sepihak. Keputusan itu diambil dengan suara 6-3 dan menegaskan bahwa kewenangan bea masuk berada di tangan Kongres.
 

Trump Siapkan Tarif Baru
 

Meski kebijakan sebelumnya dibatalkan, Trump merespons dengan mengumumkan rencana tarif impor global baru sebesar 10 persen menggunakan dasar hukum berbeda.
 

Kebijakan tersebut diklaim sebagai bagian dari agenda America First untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan pajak guna menekan utang nasional AS.
 

Diplomasi Tak Boleh Kendur
 

Di tengah tarik-ulur kebijakan tarif Amerika, Indonesia memilih jalur diplomasi aktif namun terukur.
 

Pesan pemerintah tegas: kepentingan nasional tidak boleh terseret arus dinamika politik domestik negara lain. Dialog akan terus dibuka, tetapi perlindungan terhadap stabilitas ekspor dan pelaku usaha dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.rajamedia

Komentar: