Menteri Ara Ungkap Kebutuhan Rp106 Triliun untuk Kejar Target 2,08 Juta Rumah
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap kebutuhan anggaran hingga Rp106 triliun untuk mendukung target pembangunan sekitar 2,08 juta unit rumah pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Maruarar dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut membahas pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan anggaran, termasuk realisasi keuangan dan fisik, efektivitas penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang menjadi bahan evaluasi kebijakan anggaran ke depan.
Komisi V Apresiasi Kinerja Mitra Kerja
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI mengapresiasi seluruh kementerian dan lembaga mitra kerja yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Maruarar menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dan saran yang diberikan Komisi V sekaligus melaporkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian PKP.
“Terima kasih atas banyak masukan dan saran dari Komisi V. Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian PKP terdiri dari 11 temuan dan 22 rekomendasi. Atas rekomendasi tersebut, semua telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyetoran ke kas negara,” ujar Maruarar.
Anggaran 2026 Capai Rp12,527 Triliun
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kementerian PKP mendapatkan pagu sebesar Rp10,309 triliun dengan target pembangunan 406 ribu unit.
Kementerian PKP juga memperoleh anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp2,218 triliun untuk penanganan pascabencana Sumatera. Dengan demikian, total anggaran Kementerian PKP menjadi Rp12,527 triliun.
Hingga 19 Agustus 2026, realisasi anggaran mencapai Rp3,608 triliun atau sekitar 35 persen dari pagu non-ABT.
Maruarar menegaskan kementeriannya akan mempercepat penyerapan anggaran agar target realisasi mencapai 97 persen pada akhir 2026. Sebelumnya, pada 2025 realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai 96 persen.
Bedah Rumah Dipacu, Regulasi Dipangkas
Percepatan juga dilakukan melalui Program Bedah Rumah dengan menyederhanakan berbagai persyaratan penerima bantuan.
Atas masukan Komisi V DPR RI, Kementerian PKP telah menerbitkan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang memberikan kemudahan, termasuk penyederhanaan persyaratan terkait bukti kepemilikan dan tingkat kerusakan rumah.
“Kami berharap dengan penyederhanaan ini, penyerapan dalam empat bulan terakhir bisa lebih masif,” katanya.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan penyerapan anggaran pada sisa waktu 2026.
2027 Dapat Pagu Rp11,768 Triliun
Untuk Tahun Anggaran 2027, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 5 Agustus 2026, Kementerian PKP mendapatkan pagu sebesar Rp11,768 triliun.
Dengan pagu tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 318 ribu unit.
Namun, Maruarar menilai anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan Kementerian PKP untuk mendukung target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Karena itu, Kementerian PKP mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun untuk mendukung pembangunan sekitar 2,08 juta unit.
Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk peningkatan Program Bedah Rumah, pembangunan rumah susun, serta pembangunan lanjutan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera.
Menteri Ara Minta Dukungan Komisi V
Maruarar berharap dukungan Komisi V DPR RI dapat membantu pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut.
Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar berbagai program prioritas nasional di sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan secara optimal.
Target pembangunan jutaan rumah, kata dia, membutuhkan dukungan anggaran yang sebanding agar program tidak berhenti pada perencanaan.
Huntap Sumatera Masih Terkendala Anggaran
Selain membahas anggaran, Maruarar menyampaikan perkembangan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Ia mengatakan pembangunan huntap yang dilakukan pemerintah masih berada dalam proses lelang akibat keterbatasan anggaran.
Di sisi lain, pembangunan yang didukung pihak swasta justru menunjukkan perkembangan lebih cepat.
“Kita sampai sekarang di Sumatera belum membangun huntap baru proses lelang, sedangkan huntap dari penggalangan swasta sudah jadi sekitar 700 unit. Jangan sampai swasta bisa lebih cepat daripada pemerintah,” ujarnya.
Menurut Maruarar, kondisi tersebut menunjukkan perlunya terobosan pembiayaan agar masyarakat terdampak bencana tidak terlalu lama menunggu hunian.
Swasta Diminta Ikut Bantu NTT
Kementerian PKP juga meminta dukungan untuk melakukan penggalangan bantuan dari yayasan dan pihak swasta dalam penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Model kolaborasi tersebut sebelumnya telah dilakukan dalam penanganan pascabencana Sumatera.
Maruarar berharap pola gotong royong antara pemerintah, swasta dan masyarakat dapat membantu mempercepat pembangunan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Komisi V Beri Lampu Hijau Percepatan
Ketua Komisi V DPR RI memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian PKP dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

Komisi V meminta Menteri PKP tidak ragu mengambil langkah percepatan selama tetap memperhatikan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
“Silakan Menteri Perumahan untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyediaan hunian di wilayah bencana. Terima kasih atas kreativitas Pak Menteri PKP dengan segala keterbatasan kita,” ujar Ketua Komisi V.
Dukungan tersebut menjadi sinyal bahwa percepatan pembangunan hunian pascabencana membutuhkan kreativitas, kolaborasi dan dukungan anggaran agar masyarakat terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 17 jam yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu