Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ombudsman Temukan Jalur Tikus di Lapas Cibinong, Ditjenpas Bantah

Laporan: Firman
Selasa, 29 September 2026 | 20:09 WIB
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan RDP dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). - Foto: TV Parlemen -
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan RDP dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). - Foto: TV Parlemen -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Ombudsman RI mengungkap temuan jalur akses yang disebut terhubung ke perkampungan warga di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, temuan tersebut mendapat bantahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 

Perbedaan keterangan itu muncul di tengah sorotan terhadap aspek keamanan Lapas Cibinong. Ombudsman menyebut jalur tersebut tidak memiliki pagar dan berada di area tempat pembuangan sampah, sementara Ditjenpas menyatakan dugaan adanya jalur tikus tersebut tidak benar.
 

Ombudsman Soroti Akses Tanpa Pagar
 

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyampaikan temuan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
 

Menurut Syafrida, persoalan keamanan menjadi salah satu hal yang paling disorot Ombudsman saat melakukan pemeriksaan.
 

“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” kata Syafrida.
 

Ombudsman menyebut jalur tersebut menjadi perhatian karena dinilai memiliki akses menuju lingkungan masyarakat di luar kawasan lapas.
 

Ditjenpas Bantah Ada Jalur Tikus
 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan keterangan berbeda. Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026), Mashudi menyatakan pihaknya telah mengecek persoalan yang disebut sebagai jalur tikus tersebut.
 

Menurut Mashudi, tidak ditemukan jalur tikus seperti yang dipersoalkan.
 

Perbedaan keterangan ini menjadi salah satu poin yang perlu dicocokkan melalui pemeriksaan lapangan, terutama untuk memastikan kondisi akses, pagar, dan keterhubungan area tersebut dengan lingkungan di luar lapas.
 

Dua Mobil Mewah Masih Dicek
 

Selain persoalan akses, Ombudsman juga mengungkap temuan dua mobil mewah yang terparkir di area yang diperiksa.
 

Syafrida mengatakan Ombudsman belum mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Pengecekan kemudian dilakukan dengan mengonfirmasi data kendaraan kepada Korlantas Mabes Polri.
 

“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa,” ujar Syafrida.
 

“Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan,” lanjutnya.
 

Temuan Botol Miras Juga Dipersoalkan
 

Ombudsman juga menyampaikan temuan botol bekas minuman beralkohol di area Lapas Cibinong. Namun, saat temuan itu disampaikan, Ombudsman menyatakan belum mendapatkan konfirmasi mengenai pihak yang terkait dengan barang tersebut.
 

Keterangan tersebut kemudian mendapat penjelasan dari Ditjenpas.
 

Mashudi menyebut hasil pemeriksaan internal menunjukkan botol wiski dan bir yang ditemukan merupakan barang pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong. Keterangan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).
 

Blok Tahanan Disorot Soal Pengamanan
 

Ombudsman juga menyoroti kondisi pengamanan di sekitar blok tahanan. Syafrida menyebut terdapat titik yang dinilai dapat terhubung menuju blok tahanan dan mempertanyakan tidak adanya kawat berduri pada bagian tertentu.
 

“Blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang. Jadi, pagarnya juga lepas,” kata Syafrida.
 

Menurut Ombudsman, kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan aspek keamanan lapas.
 

DPR Akan Cek Langsung
 

Perbedaan keterangan antara Ombudsman dan Ditjenpas membuat pemeriksaan langsung menjadi penting untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual.
 

Komisi XIII DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (30/9/2026).
 

Kunjungan tersebut akan mencakup pemeriksaan area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian warga binaan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.
 

Dengan demikian, temuan mengenai jalur akses, kondisi pagar, kendaraan, hingga fasilitas pengamanan dapat diperiksa langsung di lapangan dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: