Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menteri Ara: Kebijakan Perumahan Harus Berbasis Data, Bukan Kepentingan Politik!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 28 November 2025 | 15:03 WIB
Mentero PKP Maruarar Sirait saat melakukan pertemuan strategis antara Kementerian PKP, BRIN, dan BPS guna memperkuat fondasi kebijakan berbasis bukti. - Kemen PKP -
Mentero PKP Maruarar Sirait saat melakukan pertemuan strategis antara Kementerian PKP, BRIN, dan BPS guna memperkuat fondasi kebijakan berbasis bukti. - Kemen PKP -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat - Kebijakan perumahan nasional ke depan tak boleh lagi mengandalkan intuisi atau tekanan politik.  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa seluruh program—terutama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)—harus ditopang riset ilmiah dan data akurat dari lembaga resmi negara.
 

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuan strategis antara Kementerian PKP, BRIN, dan BPS guna memperkuat fondasi kebijakan berbasis bukti. Tahun 2026, BSPS melonjak hampir sepuluh kali lipat dari 45.000 menjadi 400.000 unit, sehingga akurasi data menjadi mutlak agar alokasi bantuan tepat sasaran.
 

Skala Prioritas BSPS Wajib Berdasarkan Riset
 

“Saya mau kajian BRIN dari data BPS untuk membuat skala prioritas BSPS. Bantuan sosial tidak boleh berdasarkan kepentingan politis, tetapi harus berdasarkan data dan penelitian,” tegas Menteri Ara - biasa disapa -.
 

Ia menekankan bahwa angka kemiskinan dari BPS—terutama di Jawa Barat, Papua, dan NTT—harus menjadi fondasi kebijakan. Menurutnya, ketepatan sasaran adalah kunci agar BSPS tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar mendorong masyarakat keluar dari kerentanan hunian.

BRIN–BPS Diminta Sinkron Agar Data Tidak Tumpang Tindih
 

Menteri Ara menilai masih terdapat perbedaan data antar lembaga. Karena itu, ia meminta BRIN dan BPS duduk bersama untuk menyatukan metodologi, memastikan integrasi data, dan menghilangkan redundansi.
 

Pertemuan ini, kata Ara, adalah langkah awal kolaborasi strategis guna memastikan kebijakan perumahan lebih ilmiah, terukur, dan adil.
 

Inovasi Rusun Kota dan Solusi Akses Hunian Pekerja Jabodetabek
 

Selain pembenahan BSPS, Menteri Ara memaparkan inisiatif pembangunan rumah susun kota yang dikombinasikan dengan skema rumah subsidi. Program ini dirancang untuk mengurangi beban pekerja di Jabodetabek dan menyediakan hunian layak dekat pusat ekonomi.
 

“Kita ingin pekerja punya akses ke hunian dekat tempat kerja, bukan terus-terusan menghadapi beban waktu dan biaya transportasi,” ujarnya.
 

Efisiensi Nasional Lewat Sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT)
 

Ara menyoroti keberhasilan sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk pengadaan material BSPS. Sistem ini dinilai menghasilkan efisiensi nasional rata-rata 6 persen.
 

“BSPS adalah pemberdayaan rakyat untuk merenovasi rumahnya sendiri. Gotong royong itu harus didukung riset yang kuat agar program tepat sasaran,” kata Ara.
 

BRIN: Inilah Hakikat Kebijakan Berbasis Bukti
 

Kepala BRIN, Arif Satria, menyambut baik komitmen Kementerian PKP yang meminta dukungan riset secara langsung di level menteri. Ia menegaskan bahwa keberadaan BRIN memang untuk menyediakan dasar ilmiah bagi formulasi kebijakan.
 

“BRIN siap mendukung dengan riset yang fokus menyelesaikan masalah strategis. Kementerian PKP adalah kementerian pertama yang meminta dukungan langsung di level menteri, dan ini kami harapkan: kebijakan berbasis bukti,” ujar Arif.rajamedia

Komentar: