Menteri Ara Gandeng HIPMI Salurkan KUR Perumahan, Plafon Capai Rp 20 Miliar per Pengusaha!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari mensosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan kepada pengusaha muda.
Sosialisasi ini digelar di Jakarta pada Minggu (7/9/2025) sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor properti dan UMKM.
Evaluasi Penyaluran KUR Akan Dilakukan 8 Oktober 2025
Menteri Ara mengumumkan akan melakukan evaluasi penyaluran KUR Perumahan di lingkungan HIPMI dalam satu bulan ke depan.

"Tadi kita sepakati 8 Oktober 2025 kita evaluasi, biar kita ada alat ukurnya," ujarnya. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan laporan dari setiap provinsi dan pengecekan ke bank-bank penyalur, dengan fokus pada penyerapan dan multiplier effect program.
Plafon KUR Rp 5-20 Miliar dengan Bunga 6%
Pemerintah berkomitmen menyalurkan plafon KUR Perumahan sebesar minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar per pengusaha.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menjelaskan, "Untuk sisi supply Rp 5 miliar, bisa revolving sampai dengan Rp 20 miliar." Pinjaman ini ditujukan bagi kontraktor, pengembang, dan pengusaha toko bangunan.
Syarat dan Ketentuan KUR Perumahan
Untuk dapat mengakses KUR Perumahan, pengusaha harus memenuhi beberapa persyaratan:
1. Berstatus sebagai UMKM yang telah berjalan minimal 6 bulan
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan
Sementara dari sisi peminjam (demand), program ini terbuka bagi berbagai profesi seperti pedagang online dan usaha catering, dengan pinjaman hingga Rp 500 juta dan bunga fixed rate 6%.
HIPMI Apresiasi Program KUR Perumahan
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari menyambut baik program ini sebagai langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Melalui program ini, kami ingin membangun ekosistem perumahan yang komprehensif untuk membantu UMKM memiliki tempat usaha sendiri," ujarnya.
Program KUR Perumahan diharapkan dapat mendorong pengusaha muda, khususnya di sektor properti, untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu