Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menkomdigi Ingatkan Lagi Laporan PPATK Banyak Anggota Parpol Terjerat Judol, Bongkar!

Laporan: Firman
Rabu, 06 November 2024 | 10:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. [Foto: Biro Setpres/RMN)
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. [Foto: Biro Setpres/RMN)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Judol -  Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat kerja di Komisi I DPR kembali diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Dalam laporan itu menyebutkan kalangan pemerintahan sampai anggota partai politik (parpol) terjerat judi online (judol).


Pernyataan itu dissampaikan Meutya Hafid di Ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).


"Kami diingatkan oleh PPATK untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga, mohon maaf di parpol banyak juga, saya orang parpol, jadi di parpol kalau dibuka banyak juga," kata Meutya.


Kasus terpapar judol diingatkan Meutya tidak hanya kalangan bawah tetapi juga kelas atas. Sehingga, perang terhadap judol harus menyasar berbagai segmen.

"Di profesi manapun jadi artinya tidak hanya di kelas bawah di kelas atas dengan berbagai sistem yang berbeda ada yang melalui game ada yang melalui bentuk lain jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama," ucap Meutya.


Meutya menekankan bahwa pihaknya berupaya memperbaiki sistem teknologi dan sumber daya manusia di kementeriannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberantas judol.


"Saya sepakat literasi menjadi penting, kami memahami bahwa Kemkomdigi perlu upgrade sistem, mengaudit sistem secara teknologi dan SDM,"  demikian tutup politisi Partai Golkar itu.rajamedia

Komentar: