Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

MBG Disorot! 1.251 Dapur Langgar Standar, DPR Desak Akreditasi Diperketat

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 27 Maret 2026 | 20:23 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa - Humas DPR -
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang jadi andalan peningkatan kualitas gizi nasional kini diterpa sorotan tajam. Hingga Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 1.251 dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena melanggar standar layanan.
 

Temuan ini memicu alarm serius. DPR pun mendesak agar sistem pengawasan dan akreditasi tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
 

Ribuan Dapur Disanksi, Ratusan Ditutup Sementara
 

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 1.030 SPPG langsung ditangguhkan operasionalnya. Sementara 210 unit mendapat peringatan pertama (SP1), dan 11 lainnya telah naik ke peringatan kedua (SP2).
 

Jika tak kunjung berbenah, dapur-dapur ini terancam ditutup permanen.
 

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai serius menertibkan pelaksanaan program MBG di lapangan.
 

DPR: Jangan Sampai Sertifikasi Jadi Formalitas
 

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, angkat suara. Ia mendorong BGN membentuk lembaga akreditasi dapur yang kredibel dan independen.
 

Menurutnya, sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus menjadi jaminan nyata, bukan sekadar dokumen administratif.
 

“Program MBG ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting makanan aman, sehat, dan layak konsumsi,” tegasnya.
 

Tiga Sertifikasi Wajib, Tapi Pengawasan Jadi Kunci
 

BGN sendiri telah menetapkan tiga standar wajib bagi dapur MBG, yakni:
 

1. Sertifikat laik hygiene dan sanitasi 

2. Sertifikasi halal 

3. Sistem keamanan pangan HACCP 
 

Namun, DPR mengingatkan, sebaik apa pun standar di atas kertas, tanpa pengawasan ketat, semuanya bisa menjadi sia-sia.
 

Sanksi Tegas Diminta, Bukan Sekadar Peringatan
 

Neng Eem menegaskan, pelanggaran serius tidak cukup hanya diberi sanksi ringan. Ia mendorong pencabutan izin operasional bagi dapur yang membahayakan masyarakat.
 

“Harus ada efek jera. Kalau hanya ditutup sementara tanpa konsekuensi tegas, pelanggaran bisa terulang,” ujarnya.
 

Jangan Sampai Program Strategis Tercoreng
 

Di sisi lain, DPR mengapresiasi langkah awal BGN yang mulai menertibkan dapur bermasalah. Namun ke depan, sistem harus lebih preventif, bukan sekadar reaktif.
 

Evaluasi berkala, audit ketat, dan akreditasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan optimal.
 

“Jangan sampai ada lagi makanan basi atau kasus keracunan. Sertifikasi harus jadi garansi mutlak kualitas,” pungkasnya.
 

Program MBG bukan sekadar program makan gratis. Ini soal masa depan generasi. Dan di titik ini, negara dituntut tidak boleh lengah.rajamedia

Komentar: