Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Minta Semua Jaringan Judol Diburu: Negara Jangan Kalah!

"Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar"

Laporan: Halim Dzul
Senin, 11 Mei 2026 | 13:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah - Humas DPR =
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah - Humas DPR =

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang membongkar sindikat judi online lintas negara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
 

Dalam operasi besar yang digelar Sabtu (9/5/2026), aparat kepolisian mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring ilegal.
 

Penggerebekan itu disebut menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan judi online internasional di Indonesia.
 

DPR: Bukti Keseriusan Polri
 

Abdullah menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi kejahatan siber yang semakin meresahkan masyarakat.
 

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (11/5/2026).
 

Jangan Berhenti di Satu Kasus
 

Meski memberikan apresiasi, politikus PKB itu mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak cepat puas dengan hasil penggerebekan tersebut.
 

Ia mendesak Polri menjadikan operasi itu sebagai pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan judi online lain yang masih beroperasi di Indonesia.
 

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
 

Judi Online Makin Canggih
 

Abdullah menyoroti perkembangan modus operasional sindikat judi online yang kini semakin modern dengan dukungan teknologi tinggi dan jaringan lintas negara.
 

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum terus memperkuat kemampuan digital dan penguasaan teknologi agar tidak kalah dari para pelaku kejahatan siber.
 

“Aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” ujarnya.
 

Judi Online Rusak Keluarga
 

Menurut Abdullah, dampak judi online tidak bisa dianggap remeh karena telah menimbulkan banyak persoalan sosial di masyarakat.
 

Mulai dari keretakan rumah tangga, kehancuran ekonomi keluarga, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda disebut menjadi efek nyata dari maraknya praktik perjudian daring.
 

Ia pun meminta pengawasan transaksi digital dan pelacakan aliran dana internasional diperketat melalui kolaborasi lintas lembaga.
 

“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga dan menimbulkan persoalan sosial. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: