Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Majelis Tarjih Muhammadiyah Bahas Status 'Halal' Bumbu Masak Tradisional Jepang

Laporan: Nazila Nur
Jumat, 24 Januari 2025 | 13:30 WIB
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Hamim Ilyas. [Foto: Dok Muhammadiyah/RMN]
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Hamim Ilyas. [Foto: Dok Muhammadiyah/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Yogyakarta - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar halaqah bertema “Status Halal-Haram Bumbu Masak Tradisional Jepang” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Jumat (24/1).
 

Halaqah ini digelar untuk merespons permintaan fatwa dari Nurchasanah Satomi Ogata, warga Jepang, terkait kandungan alkohol dalam bumbu masak tradisional Jepang yang sering digunakan oleh masyarakat Muslim di negara tersebut.
 

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Hamim Ilyas, menjelaskan bahwa Muhammadiyah selalu mengutamakan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dalam setiap fatwa. “Kami melibatkan pakar dari berbagai bidang agar keputusan dapat diterima luas dan relevan,” ujarnya.
 

Halaqah ini terdiri dari tiga sesi diskusi utama:

 

1. Alkohol dalam Tinjauan Fikih, Kesehatan, dan Farmasi
Narasumber: Ariffudin (Divisi Fatwa MTT PP Muhammadiyah) dan Nina Salamah (Fakultas Farmasi UAD).

 

2. Ḍawabiṭ Kehalalan Makanan dan Pengenalan Bumbu Fermentasi Jepang
Narasumber: M. Rofiq Muzakkir dan Nurchasanah Satomi Ogata.
 

3. Best Practice Standar Halal di Negara Minoritas Muslim
Narasumber: Elvina Agustin Rahayu (LPHKHT PP Muhammadiyah) dan Dyah Robi’ah Al Adawiyyah (PCIA Australia).


Hamim menekankan pentingnya pendekatan fikih minoritas dalam menentukan status halal-haram bumbu masak fermentasi. Prinsip fikih ini, yang berkembang sejak 1990-an, mempertimbangkan situasi umat Islam di wilayah non-Muslim dan menyesuaikan penerapan hukum Islam secara bertahap.
 

“Struktur sosial dan budaya setempat harus dipahami. Pendekatan ini bertujuan memberi solusi praktis tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam,” jelasnya.
 

Hamim berharap hasil halaqah ini dapat menjadi pedoman umat Islam di Jepang untuk menjalani kehidupan yang sesuai syariat, baik secara materiil maupun spiritual. “
 

Agama harus membangun kesejahteraan dunia dan akhirat,” tutupnya.

 

Sumber: Muhammadiyah.or.idrajamedia

Komentar: