Kemenag Umumkan Terbuka Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025
![Kemenag Umumkan Terbuka Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025 Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief. [Foto: Dok Kemenag/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/01/transparansi-kemenag-umumkan-jemaah-haji-khusus-berhak-lunasi-biaya-haji-2025-24012025-094108.jpg)
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuat langkah transparan dengan mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025 M.
Daftar ini diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Kemenag dan media, menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan haji khusus.
Baca: Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
"Pendekatan ini sama seperti yang diterapkan pada jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam rapat daring bersama sejumlah pejabat Kemenag dan mitra terkait, Kamis (23/1).
Selama ini, jemaah haji khusus hanya dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, mulai tahun ini, Kemenag mempublikasikan daftar tersebut untuk memastikan semua jemaah dapat mengakses informasi secara transparan.
"Kami berkomitmen pada keterbukaan informasi. Semua jemaah kini bisa melihat langsung daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini," tegas Hilman.
Hilman juga meminta Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan daftar ini, agar jemaah segera mengetahui dan mempersiapkan pelunasan. Sosialisasi ini juga bertujuan mengoptimalkan serapan kuota haji khusus yang tahun lalu masih menyisakan 250 kuota.
Baca juga: Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
Kuota Haji Khusus 2025
Kuota haji khusus 2025 berjumlah 17.680 jemaah, terdiri dari:
1. 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi.
2. 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%).
3. 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dimulai pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota, pengisian akan dilanjutkan pada 17-21 Februari dan 27-28 Februari 2025.
"Kami meminta seluruh Kepala Bidang Haji memastikan proses pengisian kuota ini berjalan sesuai ketentuan," ujar Nugraha.
Dengan kebijakan baru ini, Kemenag berharap pelaksanaan haji khusus tahun 2025 dapat berjalan lebih transparan dan optimal, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji di Indonesia
Politik 6 hari yang lalu
![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: BPMI Setpres]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/01/presiden-prabowo-ajak-mkgr-kawal-program-pengentasan-kemiskinan-20012025-090012.jpg)
Politik | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu