Mahfud MD: KPK Mestinya Langsung Usut Whoosh, Tak Perlu Saya Melaporkan

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Korupsi - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD merespons balik atas permintaan KPK agar dirinya melaporkan secara resmi terkait dugaan mark-up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Tuduhan penggelembungan anggaran ini dicetuskan Mahfud sebelumnya di kanal akun YouTube pribadinya dalam program TERUS TERANG. Dia bahkan mendesak pihak terkait melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan tersebut.
Menurutnya, permintaan itu KPK itu aneh. Karena mestinya lembaga antirasuah itu langsung bergerak untuk menyelidiki seteleh mengetahui adanya informasi dugaan suap, tanpa harus ada yang melaporkan. "Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark-up Whoosh," ungkap Mahfud di akun X-nya @mohmahfudmd kemarin.
Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. "Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," paparnya.
Lebih jauh dia menjelaskan laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan. “Misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.”
Berawal dari Siaran Nusantara TV
Karena itu, terkait permintaan agar dirinya membuat laporan, bagi Mahfud, ini merupakan kekeliruan kedua yang dilakukan KPK. Karena sumber awal soal kemelut Whoosh itu bukan berasal dari dirinya.
"Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," bebernya.
"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," lanjutnya.
Karena itu, katanya melanjutkan, jika KPK memang berminat menyelidiki Whoosh, tidak usah menunggu laporan dari dirinya. Tapi seharusnya KPK memanggilnya secara resmi. "Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, KPK kemudian memanggil pihak NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskannya. Pemanggilan ini, katanya menekankan, bukan untuk diperiksa, tapi dimintai keterangan.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga. Coba lihat lagi," demikian Mahfud MD.
Daerah 3 hari yang lalu

Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu