Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Lowongan Elite Dibuka! Dicari Dewan Pengawas RRI 2026–2031, Daftar Gratis dan Full Online

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 23 April 2026 | 19:08 WIB
---
---

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kesempatan langka datang dari pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026–2031.
 

Seleksi digelar transparan, sepenuhnya daring, dan yang paling penting: gratis tanpa pungutan biaya.
 

Pendaftaran Dibuka, Waktu Terbatas
 

Pendaftaran sudah dimulai sejak 22 April dan akan ditutup pada 5 Mei 2026.
 

Seluruh proses dilakukan melalui laman resmi seleksi. Pelamar diminta mengikuti tahapan secara berurutan agar tidak gagal di tengah jalan.
 

Langkah Daftar: Jangan Sampai Salah
 

Prosesnya simpel, tapi harus teliti:
 

1. Registrasi akun dan isi data lengkap 

2. Aktivasi melalui email 

3. Login dan lengkapi riwayat hidup 

4. Unggah foto formal 

5. Pilih seleksi Dewan Pengawas RRI 2026–2031 

6. Unggah seluruh dokumen persyaratan 
 

Satu kesalahan kecil bisa menggugurkan peluang.
 

Dokumen Wajib Lengkap dan Valid
 

Seluruh berkas disampaikan secara daring melalui sistem yang sama. Formulir tambahan juga bisa diunduh di laman resmi.
 

Panitia mengingatkan: pastikan data akurat dan dokumen lengkap. Tidak ada ruang untuk revisi setelah dikirim.
 

Seleksi Ketat, Keputusan Final
 

Panitia Seleksi menegaskan, seluruh proses dilakukan profesional dan independen.
 

Keputusan bersifat mutlak—tidak bisa diganggu gugat.
 

Momentum Masuk Lingkaran Pengawasan Publik
 

Posisi Dewan Pengawas RRI bukan sekadar jabatan. Ini peran strategis dalam menjaga independensi dan kualitas lembaga penyiaran publik nasional.
 

Ini bukan sekadar rekrutmen biasa. Ini pintu masuk ke pusat pengawasan media negara. Bagi yang siap, peluang terbuka. Bagi yang ragu—waktu terus berjalan.rajamedia

Komentar: