KPK Usul Ketua Parpol Dibatasi! Maksimal Dua Periode Demi Cegah Korupsi
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam — Alarm keras untuk partai politik. Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode. Tujuannya jelas: memutus mata rantai korupsi dari hulu.
Usulan ini muncul dari kajian tata kelola partai yang disusun internal KPK.
Masalah Utama: Kaderisasi Mandek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap temuan penting: kaderisasi di partai masih lemah.
Akibatnya, muncul fenomena “kader instan”—baru pindah partai, langsung dapat posisi strategis.
“Ini menunjukkan sistem kaderisasi belum berjalan baik,” tegasnya di Gedung Merah Putih, Kamis (23/4/2026).
Biaya Politik Tinggi, Bibit Korupsi
KPK menyoroti tingginya biaya masuk dalam dunia politik.
Mulai dari mahar politik hingga ongkos pencalonan yang mahal, semuanya menciptakan tekanan bagi kader untuk “balik modal”.
“Entry cost yang mahal ini memicu efek domino korupsi,” ujar Budi.
Solusi: Batasi Kekuasaan, Perkuat Regenerasi
Pembatasan masa jabatan ketua umum dinilai sebagai langkah strategis:
1. Mendorong regenerasi kepemimpinan
2. Mencegah kekuasaan terlalu lama terpusat
3. Memperkuat akuntabilitas partai
Dengan rotasi kepemimpinan, peluang praktik korupsi bisa ditekan sejak awal.
Perbaikan Sistem Jadi Kunci
Selain pembatasan jabatan, KPK juga mendorong reformasi kaderisasi:
1. Transparan
2. Berjenjang
3. Berbasis merit
Harapannya, biaya politik bisa ditekan dan kompetisi jadi lebih sehat.
Menuju Partai Bersih dan Modern
KPK berharap rekomendasi ini jadi bahan evaluasi serius bagi partai politik.
Karena tanpa perbaikan dari dalam, upaya pemberantasan korupsi akan selalu tertinggal satu langkah.
Korupsi tak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari sistem yang longgar dan biaya politik yang mahal. Jika hulu tak dibenahi, hilir akan terus bermasalah. Usulan KPK ini bukan sekadar wacana—ini peringatan keras untuk partai politik di Indonesia.![]()
Politik 1 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu