Andra Soni Gas PSEL Serang Raya! Cilowong Ditarget Groundbreaking Desember
RAJAMEDIA.CO — Kota Serang — Gubernur Banten Andra Soni memimpin percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya yang akan berpusat di kawasan TPSA Cilowong, Kota Serang.
Proyek strategis tersebut melibatkan Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon, serta Danantara. PSEL diharapkan menjadi solusi terpadu untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik.
Percepatan ini merupakan bagian dari program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Hal tersebut dibahas Andra Soni dalam rapat koordinasi proyek PSEL Serang Raya di Puspemkot Serang, Senin (7/9/2026). Berdasarkan laporan terbaru, lokasi proyek telah dipastikan berada di Cilowong dan sejumlah persoalan krusial, mulai dari lahan hingga ketersediaan air, telah mendapatkan solusi.
Groundbreaking Dibidik Desember 2026
Andra Soni menargetkan pembangunan PSEL Serang Raya mulai ditandai dengan groundbreaking pada Desember 2026.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan proyek PSEL wilayah Serang, Kota Serang, dan Cilegon yang insyaallah lokasinya telah ditetapkan di Cilowong,” ujar Andra.
Menurutnya, berbagai kebutuhan pendukung proyek, termasuk ketersediaan air, pembebasan lahan, dan pematangan lahan, telah dibahas bersama pemerintah daerah terkait.
“Terkait ketersediaan air, ketersediaan lahan, hingga pematangan lahan yang berdasarkan PKS menjadi tanggung jawab bersama, semuanya sudah ada solusinya,” katanya.
Serap 1.100 Ton Sampah per Hari
PSEL Serang Raya dirancang untuk mengolah sekitar 1.100 ton sampah per hari.
Pasokan tersebut akan berasal dari tiga wilayah. Kota Serang dan Kabupaten Serang masing-masing diproyeksikan menyuplai sekitar 400 ton sampah per hari, sementara kebutuhan sisanya berasal dari Kota Cilegon.
Dengan kapasitas tersebut, fasilitas PSEL diharapkan mampu mengurangi beban sampah perkotaan yang selama ini bertumpu pada tempat pemrosesan akhir.
Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, sampah yang selama ini menjadi beban dapat diolah menjadi sumber energi listrik.
Pembagian Tugas Mulai Diperjelas
Dalam skema kerja sama, Pemkot Serang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pembebasan lahan.

Sementara Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon mendapat tanggung jawab dalam pematangan lahan. Adapun pembangunan fasilitas PSEL menjadi tanggung jawab Danantara bersama penyedia yang ditunjuk.
Pemkot Serang sendiri menyebut lahan yang disiapkan di Cilowong memiliki luas sekitar 25–30 hektare. Proses pembayaran lahan ditargetkan selesai pada September 2026 untuk kemudian diproses hingga BPN dan diserahkan kepada Danantara.
Proyek Masuk Agenda Nasional
PSEL Serang Raya bukan proyek yang berdiri sendiri. Pemerintah pusat memasukkannya dalam agenda percepatan pengelolaan sampah perkotaan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sebelumnya, pada Mei 2026, Pemprov Banten bersama Danantara telah menandatangani kesepakatan pembangunan PSEL Serang Raya. Lokasinya ditetapkan di TPSA Cilowong untuk mengolah sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Pemerintah pusat sebelumnya menargetkan percepatan pembangunan PSEL di sejumlah kawasan yang menghadapi persoalan sampah dalam skala besar. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut proyek tersebut diarahkan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik secara lebih bersih dan terintegrasi.
Pemilahan Sampah Jadi Kunci
Andra Soni juga menekankan bahwa pembangunan fasilitas PSEL harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat.
Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga hingga tingkat hulu menjadi salah satu faktor penting agar proses pengolahan berjalan efektif.
“Kita harus membiasakan diri memilah sampah dari rumah tangga sampai hulu. Sehingga hal ini akan memudahkan proses di pembangkit listrik tenaga sampah nantinya,” kata Andra sebelumnya.
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh masyarakat.
Target Beroperasi 20 Bulan Setelah Groundbreaking
Jika groundbreaking terlaksana sesuai target pada Desember 2026, Andra menyebut PSEL Serang Raya ditargetkan dapat mulai beroperasi sekitar 20 bulan kemudian.
Pemprov Banten berharap seluruh pihak mempercepat penyelesaian tanggung jawab masing-masing sehingga proyek tidak hanya menjadi solusi persoalan sampah, tetapi juga memberikan manfaat lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat Serang Raya.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 4 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu