Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Scam Digital Makin Ganas! Komdigi Catat Kerugian Warga RI Tembus Rp7,5 Triliun

Laporan: Firman
Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB
Foto ilustrasi  - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Ancaman penipuan digital di Indonesia kian mengkhawatirkan. Kerugian akibat aksi scam dan spam kini mencapai sekitar Rp7,5 triliun, mendorong pemerintah mempercepat penguatan sistem perlindungan konsumen di ruang digital.
 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan lonjakan kasus penipuan digital menjadi alarm serius, terutama karena pelaku kini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memperdaya korbannya.
 

"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance," ujar Nezar dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
 

Lansia Jadi Korban Paling Rentan
 

Nezar menyoroti kelompok lanjut usia (lansia) sebagai salah satu korban yang paling rentan terhadap kejahatan digital.

Menurutnya, modus penipuan kini jauh lebih canggih. Pelaku tidak hanya mengirim pesan palsu, tetapi juga mampu meniru suara seseorang, bahkan suara pejabat negara, dengan memanfaatkan teknologi AI.
 

"Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," jelasnya.
 

Operator Telekomunikasi Diminta Bergerak
 

Menghadapi ancaman tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi memperkuat perlindungan bagi pelanggan melalui penerapan sistem anti-scam.
 

Nezar mengatakan implementasi fitur tersebut dapat disesuaikan dengan model bisnis masing-masing perusahaan, baik dalam bentuk aplikasi, sistem deteksi otomatis, maupun teknologi perlindungan lainnya.
 

"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain," tegasnya.
 

Kolaborasi Jadi Kunci Keamanan Digital
 

Pemerintah menilai pemberantasan penipuan digital tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara regulator, operator telekomunikasi, platform digital, hingga masyarakat agar ekosistem digital Indonesia semakin aman.
 

Dengan ancaman scam yang terus berevolusi memanfaatkan kecerdasan buatan, penguatan sistem perlindungan konsumen dinilai menjadi langkah mendesak agar kerugian masyarakat tidak terus membengkak.
 

RAJA MEDIA | Keamananrajamedia

Komentar: