KUHAP Disorot! Hinca Sentil Budaya ‘Tunda-Tunda’, Keadilan Bisa Mandek
RAJAMEDIA.CO – Manado, Legislator – Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali jadi sorotan. Komisi III DPR RI menilai, tantangan terbesar bukan semata pada aturan hukum, tapi pada cara aparat menjalankannya—terutama soal disiplin waktu.
Di Sulawesi Utara, alarm itu berbunyi cukup keras.
Masalah Utama: Bukan Aturan, Tapi Kebiasaan
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa kendala utama dalam implementasi KUHAP justru terletak pada kebiasaan menunda pekerjaan.
Ia mengibaratkan aparat seperti siswa yang mengerjakan tugas di menit terakhir—tanpa persiapan matang.
“Kalau pola ini terus terjadi, hasilnya tidak akan maksimal. Hukum dijalankan tanpa kesiapan,” tegasnya dalam pertemuan bersama jajaran penegak hukum di Manado.
KUHAP adalah Wajah Negara Hukum
Menurut Hinca, KUHAP bukan sekadar aturan teknis. Ia adalah wajah nyata negara hukum yang dilihat langsung oleh masyarakat setiap hari.
Karena itu, pelaksanaannya harus konsisten, cepat, dan memberikan kepastian.
“Kalau bisa satu tahun, bahkan besok pun harus siap. Kita tidak boleh menunda-nunda. Justice delayed is justice denied,” ujarnya.
Pesan ini jelas: keadilan yang lambat, sama saja dengan ketidakadilan.
Penahanan Berlarut, Ancaman HAM
Dalam praktik di lapangan, Hinca juga menyoroti masih adanya kasus penahanan tanpa kejelasan proses hukum.
Situasi ini dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Ia mengingatkan, aparat tidak boleh menahan seseorang tanpa kepastian waktu dan proses yang transparan.
“Tidak boleh ada penahanan yang menggantung tanpa kejelasan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Dorong Keputusan Cepat, Tanpa Alasan
Komisi III DPR RI kini mendorong perubahan pola kerja aparat penegak hukum.
Setiap laporan yang masuk harus segera diproses dan diputuskan—tanpa penundaan yang tidak perlu.
“Kalau hari ini laporan masuk, hari ini juga harus bisa diputuskan. Ya atau tidak,” kata Hinca.
Waktu Jadi Kunci Penegakan Hukum
Di akhir pernyataannya, Hinca mengajak seluruh aparat penegak hukum di Sulawesi Utara untuk menjadikan waktu sebagai prinsip utama.
Kecepatan dan kepastian, menurutnya, adalah fondasi keadilan yang sesungguhnya.
Tanpa itu, hukum hanya akan jadi prosedur—tanpa makna bagi masyarakat.
Pesannya lugas: jangan tunda keadilan. Karena setiap detik yang terlewat, bisa berarti hilangnya hak seseorang.![]()
Daerah 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu