Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kuasa Hukum Singgung Kriminalisasi Dibalik Kasus Panji Gumilang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 Agustus 2023 | 22:31 WIB
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. (Foto: Disway)
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. (Foto: Disway)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta -  Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Brimob untuk kasus dugaan penistaan agama.

Atas penetapan tersangka dan penahanan itu, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, Hendra Effendi, menduga ada kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hendra Effendi menyebut, proses hukum dari penetapan tersangka hingga penahanan Panji terjadi sangat cepat, hanya dalam waktu satu malam.

"Dimulai dari ditetapkan kami dari posisi sebagai saksi, kemudian ditetapkan jadi tersangka, kemudian ditetapkan diperintahkan untuk penangkapan, kemudian dilanjutkan kepada tahapan penahanan, ini dalam satu malam," ujar Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

"Kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim. Kita nggak paham, kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan pak Panji Gumilang," sambungnya

Walau begitu, Hendra berharap agar proses hukum yang dilalui Panji dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Karena bagaimana pun Pak Syekh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kami enggak paham ya apa yang nanti terjadi,” pungkasnyarajamedia

Komentar: