Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun! Mafia Migas Main Licik, Negara Rugi Besar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 | 13:10 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar - Foto: Repro -
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 25 Februari 2025 - Skandal minyak mentah bikin negara tekor ratusan triliun rupiah! Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka-bukaan soal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
 

Nominal kerugian negara gila-gilaan—menyentuh angka Rp193,7 triliun!
 

"Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Senin (24/2) malam.
 

Uang sebanyak itu kalau dikonversi ke beras, bisa bikin rakyat Indonesia kenyang seumur hidup!
 

Modus Busuk: Impor Minyak Pakai Broker!
 

Qohar mengungkapkan bahwa kerugian tersebut berasal dari berbagai aksi culas, mulai dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan BBM lewat broker, hingga penggelembungan subsidi.
 

Modusnya? Pertamina sengaja menurunkan produksi kilang dan menolak minyak dalam negeri, lalu memilih impor minyak mentah serta produk kilang melalui broker.
 

Gara-gara ulah ini, minyak produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan dalam negeri malah diekspor keluar negeri. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri dipenuhi lewat impor minyak mentah dan BBM dengan harga yang lebih tinggi.
 

"Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri sangat tinggi atau berbeda harga yang signifikan," ujar Qohar.
 

Artinya, rakyat dipaksa beli BBM dengan harga lebih mahal karena mafia migas ini main mata dengan broker!
 

Main Mata di Meja Rapat!
 

Qohar menjelaskan, para tersangka mengatur strategi kotor dalam rapat optimalisasi hilir. Mereka mengondisikan agar produksi kilang minyak sengaja diturunkan sehingga harus impor.
 

Dalam pengadaan minyak impor ini, ada permainan antara pejabat subholding Pertamina dan broker.
 

"Tersangka RS, SDS, dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum," tegas Qohar.
 

Bahkan, DW dan GRJ ikut berperan dalam melobi agar bisa mendapatkan harga tinggi, padahal syarat belum terpenuhi!
 

Aksi mereka bikin Harga Indeks Pasar (HIP) BBM naik gila-gilaan. Akibatnya, subsidi BBM dari APBN jadi jebol dan rakyat yang harus menanggung beban lebih berat.
 

Tujuh Tersangka Diciduk, Siapa Saja?
 

Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, mereka adalah:
 

1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
 

2. SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
 

3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
 

4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
 

5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
 

6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
 

7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak
 

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
 

Saat ini, penyidik masih menghitung kerugian pasti bersama para ahli, tapi yang jelas Rp193,7 triliun bukan angka sembarangan!
 

Mafia Migas Harus Dihabisi!
 

Kasus ini kembali membuktikan bahwa mafia migas masih kuat mencengkeram Indonesia. Skema permainan kotor semacam ini sudah sering terjadi, tapi tetap saja berulang.
 

Publik tentu berharap Kejagung tidak berhenti di tujuh tersangka ini. Siapa dalang besarnya? Siapa yang dapat bagian di balik permainan ini?
 

Yang jelas, rakyat tidak boleh lagi jadi korban permainan mafia! Saatnya hukum bertaji, bukan cuma gertak sambal!rajamedia

Komentar: