Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi IX DPR RI Soroti Kasus RS Hasan Sadikin: Pukulan Telak Publik!

Laporan: Firman
Rabu, 30 April 2025 | 04:49 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. - Humas DPR RI -
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Kasus dugaan pelanggaran etik dan moral di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bikin geger. 
 

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, langsung angkat suara. Dalam rapat dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Selasa (29/4), politisi PDI Perjuangan itu menyebut kasus ini sebagai pukulan telak publik.
 

“Saya ingin to the point aja Pak, kasus RS Hasan Sadikin ini pukulan telak. Respon publik luar biasa, karena dokter itu manusia setengah dewa,” tegas Edy dengan suara meninggi.
 

Menurutnya, masyarakat telah menyerahkan hidup matinya pada dokter, tapi malah dibalas dengan perilaku yang disebutnya “amoral”. Edy tak mau setengah hati. Ia meminta agar dokter pelaku diproses hukum tanpa ampun.

 

“Saya mendukung penuh proses hukum. Aparat penegak hukum harus menjadikan ini kasus besar. Jangan ada intervensi, termasuk dari Pak Menteri sekalipun!”
 

SOP dan Tanggung Jawab Renteng
 

Tak berhenti di situ, Edy juga menyoroti lemahnya pengawasan di rumah sakit. Ia mempertanyakan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) bisa ditembus di rumah sakit sekelas RSHS.

 

“Ini menunjukkan kegagalan membangun lingkungan praktik yang positif,” ujar Edy.
 

Merujuk Undang-Undang Kesehatan yang baru, Edy menyebut direktur rumah sakit harus ikut bertanggung jawab secara renteng atas pelanggaran berat ini.
 

Dekan Juga Kena Semprot
 

Tak hanya jajaran rumah sakit, Edy ikut menyorot institusi pendidikan sang dokter. Ia menyebut dekan fakultas kedokteran yang membina dokter residen harus ikut bertanggung jawab.

 

“Ini dokter residen, dekan-nya harus tanggung jawab. Kalau tidak mengundurkan diri, ya urusan Kemendikbud, urusan rektor. Tapi tetap harus ada yang bertanggung jawab secara institusi.”
 

Edy menegaskan, kepercayaan publik pada profesi dokter tak boleh runtuh hanya karena kelengahan dan kelalaian sistem. Negara, tegasnya, wajib hadir melindungi pasien dan menjaga martabat profesi dokter.rajamedia

Komentar: