Komisi IV: Program MBG Harus Berikan Manfaat Petani, Peternak, dan Nelayan
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi IV DPR RI menyambut baik program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Namun diingatkan,pelaksanaan program ini harus memberikan manfaat nyata bagi petani, peternak, dan nelayan lokal.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis lalu (5/12).
“Mengenai program makan bergizi gratis dan dicanangkan oleh pemerintah. Program ini pada dasarnya sangat baik karena bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kesehatan khususnya anak-anak kita. Namun saya ingin mengingatkan pada pelaksanaannya harus benar-benar memberikan manfaat bagi petani, peternak dan nelayan lokal kita sehingga ini sebanding nanti dengan kesejahteraan yang terjadi untuk petani, nelayan dan peternak kita,” ujar Slamet.
Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya bahan pangan yang digunakan dalam program ini agar berasal dari produksi masyarakat lokal. Dengan demikian, selain meningkatkan gizi masyarakat, program ini juga dapat memperkuat ekonomi pedesaan dan sektor pangan yang berkelanjutan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa bahan pangan yang digunakan dalam program ini berasal dari produksi masyarakat lokal kita. Dengan demikian selain meningkatkan gizi masyarakat, program ini juga dapat memperkuat ekonomi pedesaan dan berkelanjutan usaha sektor pangan kita," tutup Slamet.
Program makan bergizi gratis (MBG), yang digagas oleh Presiden Prabowo, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan menyediakan makanan bergizi yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Pemerintah Indonesia sendiri mengalokasikan sebesar Rp71 triliun untuk program MBG pada APBN 2025. Anggaran sebesar itu ditargetkan dapat menyasar sekitar 19,47 juta orang dari kalangan anak sekolah hingga ibu hamil maupun menyusui.
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu