Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi IV DPR Gandeng IPB Bahas Revisi UU Pangan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025 | 03:58 WIB
Rombongan Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Kamis (8/5).  - Foto: Komisi IV DPR -
Rombongan Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Kamis (8/5). - Foto: Komisi IV DPR -

RAJAMEDIA.CO - Bogor, Parlemen – Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan pertanian, kehutanan, dan kelautan, melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (8/5/2025). 
 

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, dan difokuskan pada pembahasan revisi Undang-Undang Pangan.


“Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendengarkan pandangan para guru besar, dosen, serta mahasiswa IPB terkait pembahasan revisi UU Pangan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Firman Soebagyo, Sabtu (10/5/2025).

 

RUU Pangan Butuh Suara Kampus
 

Dalam forum yang berlangsung di kampus IPB dan dihadiri oleh delapan profesor, dosen, dan mahasiswa itu, Komisi IV menyerap berbagai masukan akademik. Semua saran tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pangan oleh Panitia Kerja (Panja).
 

Firman menekankan, suara kampus tidak boleh diabaikan. Terutama dalam menjawab tantangan besar soal ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.


“Harapannya, revisi ini mampu menghasilkan UU yang berkualitas, bukan sekadar tambal sulam,” tegas Firman.
 

Riset Jadi Panglima Kebijakan
 

Firman juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama dalam hal riset pangan. Ia menilai, hasil riset harus menjadi landasan utama perumusan kebijakan—bukan kepentingan sesaat atau pendekatan politis semata.


“Khususnya dalam isu diversifikasi dan substitusi pangan, kita butuh data ilmiah dan analisa akademik, bukan asumsi belaka,” jelas Firman.

 

Kunjungan ini dinilai strategis untuk memastikan bahwa revisi UU Pangan tak hanya responsif terhadap kebutuhan saat ini, tapi juga visioner dan berorientasi jangka panjang.rajamedia

Komentar: