Komisi III DPR Ajak YLBHI & Advokat Adu Argumen Soal RUU KUHAP!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen — Polemik RUU KUHAP bakal kembali memanas! Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan pekan depan pihaknya bakal mengundang dua kelompok yang selama ini saling bersilang pendapat: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi advokat.
RUU KUHAP Lanjut, Pro-Kontra Dikumpulkan di DPR
“Mulai Senin, 21 Juli 2025, kami akan undang lagi YLBHI sebagai elemen masyarakat yang minta pembahasan RUU KUHAP dihentikan, dan organisasi advokat yang justru mengusulkan agar pembahasannya dilanjutkan,” tegas Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).
Komisi III ingin semua suara didengar langsung di ruang rapat, bukan hanya di jalanan.
Bukan Cuma Demo, Silakan Ajukan RDPU!
Habiburokhman membuka pintu selebar-lebarnya untuk kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi soal KUHAP.
“Daripada hanya demo, lebih baik masuk, ajukan RDPU (rapat dengar pendapat umum),” tegasnya.
Menurutnya, semua pendapat akan didengar dan dipertimbangkan oleh seluruh fraksi.
“Kami ini wakil rakyat, wajib mengayomi semua elemen masyarakat. Masukan mereka pasti kami dengar dan sebisa mungkin diakomodasi,” tambah politisi Gerindra itu.
Komisi III Pastikan Bahas RUU KUHAP Sampai Tuntas
DPR tak akan menghentikan pembahasan. Habiburokhman menegaskan RDPU soal RUU KUHAP akan terus digelar saat masa sidang mendatang.
“Proses pembahasan tetap lanjut. Semua masukan akan kami rekam dan evaluasi,” tandasnya.
RUU KUHAP menjadi sorotan publik karena dinilai krusial mengatur tata cara peradilan pidana di Indonesia. Kini semua mata tertuju ke DPR: Apakah aspirasi rakyat akan didengar atau justru kembali jadi polemik panjang?
Pantau terus perkembangannya hanya di Raja Media!
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu