Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi II PDIP Minta Presiden Prabowo Cuti Jika Kampanye atau Dukung Cakada Tertentu!

Laporan: Firman
Senin, 11 November 2024 | 21:26 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus. [Foto: Dok DPR/RMN]
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur di Jawa Tengah menjadi sorotan  Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus.

 

Atas dukungan itu, Deddy menyarankan agar Presiden Prabowo mengambil cuti apabila ingin terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024.


“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, tapi Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti," kata Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).


Deddy Sitorus mengatakan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada. 

 

Politisi PDIP ienegaskan, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.


"Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya," pungkas Deddy.rajamedia

Komentar: