Komisi II DPR Temukan BUMD di Sulteng Banyak yang Merugi, Ada yang Siap Dibubarkan!

RAJAMEDIA.CO - Palu – Komisi II DPR RI turun langsung ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (7/5), dalam rangka evaluasi dan monitoring BUMD dan BLUD di daerah tersebut.
Dalam kunjungan kerja spesifik itu, ditemukan fakta mengejutkan: lebih dari 70 persen BUMD di Sulteng belum sehat dan tidak menghasilkan profit.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, secara blak-blakan menyebut ada BUMD yang justru menjadi beban keuangan daerah. Ia menyebut ini sebagai "penyakit akut" yang harus segera diobati.
“Kita tahu ada yang untung, tapi banyak juga yang merugi dan tidak memberikan kontribusi bagi APBD. Ini harus segera diselamatkan,” tegas Rifqi.
DPR: “BUMD Harus Jadi Stimulan, Bukan Beban!”
Dalam forum yang dihadiri Gubernur dan kepala daerah se-Sulteng, Rifqi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Pemprov. Namun, ia tak menutup mata terhadap kinerja BUMD yang tak produktif.
“Evaluasi ini bukan seremonial. Kami ingin BUMD jadi stimulan bagi APBD, bukan jadi beban tahunan,” katanya.
Ia juga menyentil beberapa kepala daerah yang belum maksimal memanfaatkan BUMD perbankan untuk kas daerah. Jika dibiarkan, DPR berencana menahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tak optimal kelola asetnya.
Konsep Holding BUMD Mulai Didorong
Rifqi juga menggulirkan ide segar: holding BUMD tingkat provinsi. Menurutnya, tidak semua kabupaten/kota perlu punya BUMD sendiri jika hanya jadi “aksesori” anggaran.
“Kami ingin 1–2 BUMD provinsi dikelola profesional, dengan saham milik kabupaten/kota. Lebih efisien dan terstruktur,” ujar politisi Fraksi NasDem itu.
BUMD Tak Efektif Siap Didepak
Temuan Komisi II mencatat lebih dari 70 persen BUMD di Sulteng perlu diselamatkan atau dibubarkan. Jika aturan pengelolaan BUMD terbaru rampung, sejumlah perusahaan daerah yang stagnan akan dibubarkan untuk menghindari pemborosan anggaran.
“BUMD yang jadi beban harus siap dibubarkan. Kita tidak bisa terus menerus membiayai yang tak produktif,” ucap Rifqi.
BLUD Juga Akan Disisir
Tak hanya BUMD, Komisi II DPR RI juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja BLUD. Penilaian mencakup kesesuaian regulasi, efektivitas pengelolaan, hingga kontribusinya terhadap pelayanan publik.
“Semua akan kami periksa. Harus sesuai aturan dan efisien,” pungkas Rifqi.
Catatan Redaksi:
Komisi II DPR RI menunjukkan ketegasan sekaligus solusi dalam pembenahan aset daerah. Holding BUMD, ancaman pembubaran, dan sanksi fiskal jadi opsi konkret demi keuangan daerah yang sehat dan berdaya saing.
Politik | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu