Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PILKADA SERENTAK 2024

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Pelototin dan Kawal Hasil Hitung Manual

Laporan: Firman
Jumat, 29 November 2024 | 08:35 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Masyarakat diminta untuk mengawasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, dalam keterangannya dikutip, Jumat (29/11)

 

Diketahui, sebanyak 545 daerah di seluruh Indonesia telah melangsungkan Pilkada serentak pada 27 November 2024 silam, baik pemilihan di level gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya.

 

Saat ini, masing-masing KPUD setempat sedang melakukan penghitungan suara berjenjang secara manual dan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga Senin, 16 Desember 2024, mendatang.


Menurut Rifqi, pengawasan kolektif mesti dilakukan demi mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi dalam proses penghitungan suara yang dapat merusak kualitas demokrasi.


"Secara khusus saya minta semua mata awasi TPS dan kecamatan, karena di dua titik ini manipulasi penghitungan mudah terjadi," ujar Rifqinizamy melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

 

Legislator Partai NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, rekapitulasi suara pilkada mengacu pada penghitungan berjenjang secara manual dari TPS, kabupaten/kota, dan provinsi.

 

"Instrumen utama tetap rekap berjenjang manual dari TPS ke kecamatan atau PPK, lalu ke kabupaten/kota, dan provinsi. Diplenokan di kabupaten, khusus untuk pemilihan bupati/wali kota, dan bagi pemilihan gubernur, setelah pleno di kabupaten/kota lalu diplenokan terakhir di provinsi," jelas Rifqinizamy.

 

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah menyepakati mekanisme penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap Mobile. KPU RI berdasarkan PKPU pemungutan dan penghitungan suara yang disetujui Komisi II DPR, membuat mekanisme yang dinamakan Sirekap Mobile.

 

Meskipun demikian, Rifqinizamy menegaskan Sirekap Mobile bukan acuan utama. Acuan utama adalah penghitungan secara manual berjenjang.  "


Jadi kalau masyarakat melihat Sirekap error, ada hacker masuk, tidak usah gabut karena bukan itu yang utama, karena yang utama adalah rekap berjenjang manual. Mari awasi agar tidak ada kecurangan dalam pilkada kali ini," ungkapnya.
 


Ia meyakini, gelaran pilkada kali ini menjadi wujud kedaulatan rakyat. Partisipasi rakyat diperlukan sebagai instrumen penting peningkatan kualitas demokrasi.


"Karena pemilu adalah implementasi kedaulatan rakyat, maka rakyatlah yang menentukan kualitas pemilu. Kalau rakyatnya memiliki budaya politik yang baik, maka pemilunya punya keberadaban. Kalau rakyatnya peduli dan taat terhadap hukum kepemiluan maka pelanggaran hukum pemilu semestinya tidak ada," tegas Rifqinizamy.rajamedia

Komentar: