Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi II DPR: Nggak Ada Keputusan Pengangkatan CASN Serentak!

Laporan: Firman
Senin, 10 Maret 2025 | 07:28 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh - Dok, DPR RI -
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh - Dok, DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan BKN soal pengangkatan serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik yang berstatus CPNS maupun CPPPK.
 

Rahmat menyebut, hasil rapat justru menekankan percepatan pengangkatan CASN, bukan penundaan. Berdasarkan kesepakatan, CPNS harus diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara CPPPK pada Maret 2026. 
 

Keputusan ini diambil untuk mempercepat proses yang sebelumnya diusulkan KemenPAN-RB agar seluruh pengangkatan dilakukan di akhir 2026.
 

"Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi kalau PPPK sudah selesai, CPNS juga bisa diangkat tahun ini," tegas Rahmat saat dihubungi Parlementaria, Sabtu (8/3).
 

Ia pun membantah bahwa ada kesepakatan pengangkatan harus dilakukan serentak.
 

"Nggak ada keputusan harus diangkat serentak itu," tambah politisi Fraksi PKS ini.
 

Surat Edaran KemenPAN-RB Jadi Sorotan
 

Sikap KemenPAN-RB dan BKN ini merujuk pada Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang menyatakan bahwa batas akhir pengangkatan CASN adalah Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK. 
 

Rahmat menilai, secara aturan memang tidak menyalahi hasil rapat kerja. Namun, ia mempertanyakan kebijakan tersebut.
 

"Kalau begitu, mereka memang nggak melanggar rapat, tapi bijak nggak? Karena bakal ada masalah, seperti yang udah resign dari kerjaan atau yang putus kontraknya," kritiknya.
 

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa penundaan pengangkatan CASN dipicu oleh 15 instansi pemda yang belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Beberapa daerah, khususnya di Papua, mengalami keterlambatan akibat masalah keamanan pasca Pilkada 2024.
 

Namun, Rahmat menegaskan, mereka yang sudah lulus dan memenuhi syarat seharusnya bisa segera diangkat.
 

"Yang sudah selesai, harus segera diangkat. Jangan sampai mereka jadi korban kebijakan. Artinya, nggak perlu ada pengangkatan serentak di Oktober," pungkasnya.rajamedia

Komentar: