Pensiun Seumur Hidup Dihapus! DPR: Saatnya Uang Negara Balik ke Rakyat
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Angin perubahan berembus kencang dari Mahkamah Konstitusi. Kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara resmi dipangkas.
Dukungan pun mengalir dari parlemen. Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menyebut keputusan ini sebagai langkah berani menuju keadilan.
“Ini Keadilan yang Ditunggu Rakyat!”
Menurut Firman, putusan Mahkamah Konstitusi bukan sekadar keputusan hukum, tapi jawaban atas tuntutan publik selama ini.
“Rakyat sudah lama menunggu keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. Ini langkah yang patut diapresiasi,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menilai, skema pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
5 Tahun Jabatan, Pensiun Seumur Hidup?
Firman menyoroti ketimpangan yang terjadi. Menurutnya, tidak masuk akal jika pejabat yang menjabat hanya lima tahun mendapatkan jaminan pensiun seumur hidup, sementara rakyat harus bekerja keras tanpa kepastian hari tua.
“Ini jelas tidak sebanding dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Jangan Setengah-setengah!
Firman mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti di DPR dan pejabat tinggi negara saja.
Ia mengusulkan penghapusan pensiun seumur hidup juga berlaku bagi:
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
- Pejabat eselon tertentu
- Direksi dan komisaris BUMN
- Kepala daerah
Menurutnya, langkah ini akan menciptakan sistem yang lebih adil dan merata.
Uang Dialihkan ke Guru dan Nakes
Firman menilai, anggaran yang selama ini tersedot untuk pensiun pejabat bisa dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan.
Seperti guru honorer, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
“Mereka pahlawan yang sering kurang diperhatikan. Sudah saatnya negara hadir lebih nyata,” tegas politisi Golkar tersebut.
Dorong Perppu, Jangan Tunggu 2 Tahun!
Firman juga mendesak pemerintah untuk tidak berlama-lama menjalankan putusan MK. Jika perlu, Presiden bisa menerbitkan Perppu agar kebijakan ini langsung berlaku tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.
“Percepatan penting sebagai bukti komitmen negara pada keadilan,” ujarnya.
Keputusan ini jadi momentum penting: dari privilese elite menuju keberpihakan pada rakyat. Kini publik menunggu—benarkah perubahan ini akan dijalankan sepenuh hati?![]()
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu