Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KIP Kuliah Disorot! Kampus Swasta Menjerit, DPR Cium Ketimpangan Kuota

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 11 April 2026 | 18:20 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin - Foto: Dok. Fraksi NasDem -
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin - Foto: Dok. Fraksi NasDem -

RAJAMEDIA.CO - Banjarmasin, Legislator — Alarm ketimpangan pendidikan tinggi kembali berbunyi. Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menyoroti distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinilai belum adil bagi perguruan tinggi swasta.
 

Sorotan itu mencuat saat kunjungan kerja spesifik Komisi X di Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (10/4/2026), yang membahas kebijakan penerimaan mahasiswa baru dan standar biaya operasional kampus.
 

Kuota Disebut 50 Persen, Realita Beda Jauh
 

Dalam forum tersebut, muncul klaim bahwa lebih dari 50 persen kuota KIP Kuliah dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta. Namun, Lita mengaku belum melihat data riil yang mendukung pernyataan itu.
 

“Secara angka disebut lebih dari 50 persen, tapi kami belum melihat data validnya,” ujarnya.
 

Fakta Lapangan: Swasta Dapat “Sisa”
 

Dari hasil serapan aspirasi, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. Banyak kampus swasta mengeluh karena kuota yang diterima jauh lebih kecil dibanding perguruan tinggi negeri.
 

Angkanya mencolok:
 

1. PTN bisa mendapat 900–1.000 kuota 

2. PTS hanya sekitar 100–200 kuota 
 

“Ini yang menjadi keluhan utama. Jauh tidak seimbang,” kata Lita.
 

Komisi X Siap Bongkar Data
 

Ketimpangan ini dipastikan tak akan dibiarkan. Komisi X DPR RI berjanji akan menelusuri data sebenarnya dan mengonfirmasi langsung ke pihak terkait.
 

Langkah ini penting untuk memastikan distribusi KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan adil.
 

KIP Kuliah Jadi “Napas” Kampus Swasta
 

Bagi perguruan tinggi swasta, program KIP Kuliah bukan sekadar bantuan pendidikan. Ia menjadi faktor penting untuk menarik minat mahasiswa.
 

Tanpa kuota yang memadai, daya saing kampus swasta bisa semakin tergerus.
 

"Jangan Ada Ketimpangan Terselubung"
 

Lita menegaskan, negara harus hadir secara adil—tanpa membedakan status kampus.
 

“Kalau memang ada ketimpangan, ini harus diperbaiki. Jangan sampai akses pendidikan tinggi jadi tidak merata,” tandasnya.
 

Isu ini kini jadi perhatian serius: apakah KIP Kuliah sudah benar-benar adil, atau justru masih berat sebelah?rajamedia

Komentar: