Ketua KPK: Langkah Hukum Lukas Enembe Tergantung Pemeriksaan Penyidik dan Medis
Raja Media (RM), Hukum - Langkah hukum penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bergantung pada hasil pemeriksaan tim penyidik dan medis.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa," kata Firli dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11).
Dikatangan Firli, kedatangan KPK ke kediaman Lukas semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.
Meski dalam prosesnya lembaga antirasuah juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.
Pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas dilakukan oleh empat orang dokter dari IDI daerah dan IDI pusat. Di ujung pemeriksaan, KPK dan Lukas Enembe menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana Saudara Lukas Enembe dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” ujar Firli menjelaskan.
Menurut Firli, KPK ingin melakukan penegakan hukum berdasar pada tugas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” demikian Tutup Firli.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu