Direktur CSIIS: Wibawa MA Runtuh Diobok-obok KPK!
Raja Media (RM), Hukum - Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruangan dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dianggap melampau batas.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari dalam keterangannya kepada redaksi Raja Media Network, Jumat (4/11).
"Jika alasannya mencari barang bukti dan bukan mengembangkan kasus, langkah KPK sudah melampaui batas," ujarnya.
Aktivis NU ini memberikan saran, idealnya KPK bersinergi dengan MA agar kerja antikorupsi makin produktif
Dalam penggeledahan di gedung MA itu, Sholeh melihat KPK telah menyerang marwah MA.
"Perlu diingat, MA adalah institusi peradilan umum tertinggi yang independen," kata Sholeh.
Lanjut Sholeh, meski KPK merupakan lembaga superbody, namun KPK tidak bisa berbuat seenaknya.
"Wibawa MA runtuh jika terus diobok-obok. Ini berbahaya, sebab MA adalah institusi peradilan umum dengan mandat konstitusi," lanjutnya.
Sholeh menjelaskan jika tugas KPK ialah spesifik terkait korupsi, artinya kasus non-korupsi muaranya adalah MA.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan dua hakim agung dan pejabat MA pada Selasa (1/11).
Ruangan yang digeledah ialah milik Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengusut kasus mafia hukum yang sebelumnya sudah menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/11).
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu