Ketua KPK Firli Bahuri Keluar Kucing-kucingan Setelah 7 Jam Pemeriksaan
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Firli sendiri diperiksa selama 7 jam.
"Tadi pada Selasa hari ini 24 Oktober sekira pukul 09.40 WIB saudara FB, Ketua KPK tiba di Bareskrim Polri tepat pada pukul 10.00 dilakukan permintaan keterangan di ruang penyidik Dittipikor Bareskrim Polri. Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan, tadi ada break isoma Zuhur dan Ashar," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Ade mengatakan Firli masih berstatus sebagai saksi. Setelah pemeriksaan dia diperbolehkan pulang.
"Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan," ujarnya.
Ade tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Namun, materi pertanyaan seputar dugaan pemerasan Syahrul dan pertemuan dengan mantan Mentan itu di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat .
Di samping itu, Firli Kucing-kucingan dengan awak media. Dia tidak kunjung turun dari lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri karena masih banyak awak media berjaga di semua pintu.
Namun, tampak sejumlah anak buah Firli ikut menjaga pintu memantau gerak gerik awak media dan melaporkannya ke Firli. Pintu yang dijaga yakni Basement 2 Bareskrim Polri, depan Gedung Rupatama, Mabes Polri, depan Lobi Gedung Bareskrim Polri, dan lobi belakang Bareskrim Polri.
Awak media diusir oleh seorang petugas keamanan bernama Imam saat menunggu Firli keluar di pintu menuju Basement 2, tempat parkir mobil. Awak media diusir hingga keluar dari Basement tersebut.
Tak lama, sejumlah pegawai KPK keluar dari pintu Basement 2 yang tidak diketahui pasti jabatannya. Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK.
Saat awak media bertanya ke pegawai KPK itu, dia enggan menjawab. Laki-laki berpakaian batik dan masker itu hanya melambaikan tangan dengan gestur menolak untuk diwawancarai.
Kasus dugaan pemerasan ini ditangani Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dirtipikor Bareskrim Polri. Pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli. Meski, tidak disebutkan alasannya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu